RADAR BOGOR - Kemensos melakukan pembaruan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) triwulan II 2026. Ratusan ribu keluarga baru resmi masuk daftar penerima PKH dan BPNT.
Pemerintah kembali memperbarui daftar penerima bantuan sosial pada triwulan II tahun 2026. Kali ini, ratusan ribu keluarga baru resmi ditetapkan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Informasi tersebut diumumkan oleh Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial atau Pusdatin Kesos Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui akun Instagram resminya pada Selasa, 5 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Pusdatin Kesos menjelaskan sebanyak 475.821 keluarga penerima manfaat (KPM) baru telah ditetapkan sebagai penerima bansos PKH dan BPNT untuk periode triwulan II tahun 2026.
Penambahan penerima Bansos baru tersebut berasal dari usulan pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga masyarakat yang mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos.
Pusdatin Kesos menerangkan, penerima baru itu menggantikan KPM sebelumnya yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial.
Pergantian dilakukan karena sejumlah penerima lama diketahui telah mengalami peningkatan kesejahteraan, meninggal dunia, atau teridentifikasi sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI, Polri, anggota legislatif, maupun keluarga mereka.
Pihak Kemensos menegaskan, jumlah total penerima bansos nasional tetap sama.
Namun, pada setiap periode penyaluran selalu ada proses evaluasi dan pembaruan data penerima agar bantuan lebih tepat sasaran.
Program PKH dan BPNT sendiri menjadi salah satu bantuan sosial terbesar pemerintah yang menyasar sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Kafe Vintage No. 101 Coffee, Akses Dekat Exit Tol Tanah Baru Bogor, Cocok untuk Nongkrong Santai
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos Mei 2026 dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos.
Melalui laman tersebut, warga cukup memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai e-KTP, mengisi kode captcha, lalu menekan tombol pencarian data.
Sistem nantinya akan menampilkan status penerima bantuan, jenis bansos yang diterima, hingga informasi pencairannya.
Untuk bantuan PKH, besaran dana yang diterima berbeda sesuai kategori penerima.
Nah, anak usia dini serta Ibu hamil mendapatkan Bansos sebesar Rp750 ribu setiap 3 bulan.
Sementara, siswa SD mendapat Rp225 ribu, siswa SMP Rp375 ribu, dan siswa SMA Rp500 ribu setiap triwulan.
Selain itu, lansia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat memperoleh bantuan Rp600 ribu per tiga bulan. Khusus korban pelanggaran HAM berat, bantuan PKH mencapai Rp2,7 juta.
Baca Juga: Mahkota Binokasih Tiba di Bogor, Kirab Budaya Besok Malam Makin Sakral
Sedangkan, bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau total Rp600 ribu setiap tiga bulan.
Kemensos berharap pembaruan data penerima bansos ini dapat memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim