RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 periode April–Juni 2026 mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah wilayah.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Kamis, 7 Mei 2026, bahwa per tanggal 5 Mei 2026, penyaluran bantuan melalui kartu KKS dilaporkan sudah berjalan bertahap, khususnya untuk penerima yang menggunakan Bank BSI di wilayah Aceh.
Sementara itu, untuk bank penyalur lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri, proses pencairan bansos masih menunggu tahapan transfer lanjutan meski status di sistem sudah mengalami perubahan.
Perubahan status di aplikasi SIKS-NG menjadi “SI” atau Standing Instruction menjadi salah satu tanda yang banyak diperhatikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Status tersebut menandakan bahwa data penerima sudah masuk ke tahap proses penyaluran oleh bank penyalur. Meski saldo bantuan belum masuk secara bersamaan, proses pencairan disebut berlangsung bertahap sesuai mekanisme masing-masing wilayah dan bank.
Untuk KPM pemegang kartu KKS Bank BSI di Aceh, saldo bantuan PKH dan BPNT Tahap 2 mulai terpantau masuk secara bertahap.
Penyaluran ini mencakup bantuan reguler untuk periode April, Mei, dan Juni 2026. Kondisi tersebut membuat banyak penerima mulai melakukan pengecekan saldo melalui ATM, mobile banking, maupun agen bank terdekat.
Sementara itu, penerima bantuan melalui Bank BRI, BNI, dan Mandiri masih menunggu proses pencairan berikutnya. Meski belum ada laporan saldo masuk secara merata, perubahan status menjadi SI di SIKS-NG menjadi indikasi bahwa proses transfer sedang berjalan.
Dalam sistem penyaluran bansos, status tersebut biasanya muncul sebelum bantuan diteruskan ke rekening penerima.
Baca Juga: Kafe Vintage No. 101 Coffee, Akses Dekat Exit Tol Tanah Baru Bogor, Cocok untuk Nongkrong Santai
Selain perkembangan pencairan reguler, terdapat pula pembahasan mengenai KPM PKH validasi baru atau yang sering disebut validasi by system. Pemerintah disebut sedang melakukan penggenapan kuota penerima PKH hingga mencapai target 10 juta KPM.
“adanya KPM BPNT murni yang dapat dana PKH. Ini adalah hasil "validasi by system" untuk menggenapi kuota 10 juta KPM PKH karena banyak kursi kosong akibat KPM lama yang sudah mampu (graduasi),” ujar narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Penggenapan ini dilakukan untuk menggantikan penerima yang sebelumnya graduasi, tidak lagi memiliki komponen PKH, atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Baca Juga: Kafe Vintage No. 101 Coffee, Akses Dekat Exit Tol Tanah Baru Bogor, Cocok untuk Nongkrong Santai
Dalam proses tersebut, sebagian penerima BPNT murni disebut terpilih secara otomatis oleh sistem untuk masuk sebagai penerima PKH baru. Pemilihan dilakukan berdasarkan data kesejahteraan dan desil yang tercatat dalam sistem sosial nasional.
Kondisi ini membuat sejumlah KPM menerima nominal bantuan lebih besar dibanding pencairan biasanya.
Salah satu ciri yang banyak diperhatikan adalah nominal saldo yang masuk melebihi Rp600 ribu pada pencairan Tahap 2.
Baca Juga: Kafe Vintage No. 101 Coffee, Akses Dekat Exit Tol Tanah Baru Bogor, Cocok untuk Nongkrong Santai
Kondisi tersebut menjadi tanda bahwa penerima kemungkinan telah masuk ke kategori penerima PKH validasi baru. Meski demikian, status penerima tetap perlu dicek melalui sistem resmi agar data yang diterima sesuai dengan identitas KPM masing-masing.
Di sisi lain, masih ditemukan sejumlah kendala dalam proses pencairan bansos, salah satunya munculnya status “Gagal Cek Rekening” di SIKS-NG.
Permasalahan ini terjadi karena adanya perbedaan data identitas antara DTKS dan data Dukcapil. Ketidaksesuaian tersebut dapat menyebabkan proses verifikasi rekening tidak berjalan sempurna sehingga bantuan tertunda.
KPM yang mengalami kendala tersebut disarankan segera melakukan konsultasi dengan pendamping sosial atau operator SIKS-NG di desa maupun kelurahan. Perbaikan data menjadi langkah penting agar proses penyaluran bantuan dapat kembali berjalan.
Dalam beberapa kasus, bantuan yang gagal disalurkan melalui bank dapat dialihkan melalui PT Pos Indonesia. Namun, terdapat juga kemungkinan bantuan tidak dapat dicairkan apabila perbaikan data tidak segera dilakukan.
Untuk memastikan status bantuan, KPM dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Mahkota Binokasih Tiba di Bogor, Kirab Budaya Besok Malam Makin Sakral
Pada proses pengecekan, penerima perlu memastikan bahwa periode salur yang muncul sudah menunjukkan “April-Mei-Juni 2026”. Jika yang tampil masih periode lama, maka data penerima kemungkinan masih memerlukan pembaruan atau verifikasi lanjutan.***
Editor : Asep Suhendar