Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Informasi Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Per 7 Mei 2026: Bank BNI dan Mandiri Mulai Cair? Cek Fakta dan Status SIKS-NG Terbaru

Kholikul Ihsan • Kamis, 7 Mei 2026 | 17:02 WIB
Ilustrasi KPM mengambil dana bansos tahap dua tahun 2026. (Foto: Instagram @desagagaksipat)
Ilustrasi KPM mengambil dana bansos tahap dua tahun 2026. (Foto: Instagram @desagagaksipat)

RADAR BOGOR - Per hari ini, Kamis, 7 Mei 2026, status penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 2 menunjukkan perkembangan signifikan di sistem SIKS-NG. 

Setelah Bank BSI resmi mencairkan bantuan di wilayah Aceh, kini beredar laporan bahwa Bank BNI dan Mandiri mulai menyusul melakukan pencairan saldo bansos sebesar Rp600.000 ke kartu KKS Merah Putih.

Status Bansos di SIKS-NG Sudah SI

Berdasarkan kutipan terbaru dari kanal Klik Bansos, status bantuan BPNT untuk semua bank penyalur mulai dari BSI, BRI, BNI, hingga Mandiri saat ini sudah menunjukkan keterangan SI (Standing Instruction). 

Baca Juga: Museum Pajajaran Bogor Siap Jadi Pusat Edukasi Sejarah dan Budaya Sunda, Hadirkan Jejak Prasejarah hingga Pakuan

Artinya, surat perintah pemindahbukuan dari rekening kas negara ke rekening bank penyalur telah diterbitkan, sehingga pencairan dana ke tangan masyarakat tinggal menghitung waktu.

“Ada yang melaporkan dua bank penyalur menyusul cair bantuan PKH BPNT-nya, yaitu Bank BNI dan Bank Mandiri sebesar Rp600.000. Meskipun baru satu-dua orang yang menginformasikan, hal ini sangat mungkin terjadi karena status di SIKS-NG sudah SI,” ungkap narator kanal KLIK BANSOS dalam laporannya. 

Para KPM diimbau untuk mengecek saldo secara berkala namun tetap tenang agar tidak terjadi penumpukan di mesin ATM.

Baca Juga: Bansos Digital Berlaku Mulai 1 Juni 2026 di 42 Daerah, Luhut Bongkar Sistem Baru yang Akan Ubah Penyaluran Bantuan

Pusdatin Coret 400 Ribu KPM Bansos

Di sisi lain, Kementerian Sosial melalui Pusdatin Kesos merilis data mengejutkan. Tercatat ada sekitar 475.821 KPM yang dicoret dari kepesertaan bansos periode ini. 

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti KPM yang sudah dianggap mampu (naik kelas), meninggal dunia, atau terdeteksi memiliki anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, maupun anggota legislatif.

Namun, kabar baiknya adalah posisi mereka langsung digantikan oleh 475.821 keluarga baru yang dianggap lebih layak menerima bantuan. 

Baca Juga: Info Bansos Minggu Pertama Mei 2026: Progres PIP, YAPI dan Percepatan PKH-BPNT Tahap 2 di SIKS-NG

Proses ini merupakan bagian dari pemutakhiran data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran dan dirasakan oleh masyarakat miskin yang selama ini belum tersentuh bantuan.

Peluang Emas: Pendaftaran dan Sanggah Hingga 10 Mei

Bagi masyarakat yang merasa layak mendapatkan bantuan namun namanya belum terdaftar, atau bagi KPM yang bantuannya tiba-tiba berhenti karena masuk dalam desil 6-10 (dianggap mampu), pemerintah memberikan kesempatan hingga tanggal 10 Mei 2026.

Baca Juga: 475 Ribu Warga Masuk Daftar Penerima Bansos Baru PKH dan BPNT 2026, Cek Nama Anda Sekarang

KPM dapat melakukan Usul Sanggah atau memperbarui data ekonomi melalui aplikasi Cek Bansos milik Kemensos.

Langkah ini penting dilakukan karena data yang diproses antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya akan langsung diverifikasi untuk penentuan bantuan di periode berikutnya. 

“Bagi teman-teman yang ingin menerima bantuan sosial, hari ini sampai dengan tanggal 10 Mei adalah kesempatan emas untuk mengajukan diri,” tambah saluran KLIK BANSOS.

Pencairan bansos dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah. Jika saldo KKS Anda masih nol, jangan panik. 

Baca Juga: Info Bansos Minggu Pertama Mei 2026: Progres PIP, YAPI dan Percepatan PKH-BPNT Tahap 2 di SIKS-NG

Pastikan NIK Anda sudah sinkron dengan data kependudukan nasional dan cek status kepesertaan Anda secara mandiri melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Tetap ikuti informasi dari pendamping sosial setempat atau akun resmi Kementerian Sosial untuk mendapatkan update penyaluran yang valid.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh