RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode April hingga Juni 2026 terus menjadi perhatian masyarakat.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Kamis, 7 Mei 2026, perkembangan pencairan mulai terlihat di sejumlah wilayah, terutama melalui bank penyalur Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Namun proses penyaluran masih berlangsung bertahap sehingga belum seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima saldo bantuan secara bersamaan.
Baca Juga: Tangkal Bencana di Kota Bogor, Warga Perlu Dipaksa Ubah Kebiasaan Buang Sampah
Berdasarkan perkembangan terbaru, pencairan paling aktif saat ini terpantau melalui Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya untuk wilayah Provinsi Aceh.
“bisa kita pastikan bahwa untuk proses penyaluran bantuan sosial yang terjadi sampai di hari ini masih untuk dari Bank BSI saja,” ungkap narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
Sejumlah KPM melaporkan saldo bantuan BPNT sebesar Rp600 ribu telah masuk ke rekening KKS mereka. Bahkan ada penerima yang mendapatkan saldo gabungan PKH dan BPNT dengan nominal mencapai Rp1.050.000.
Kondisi ini menunjukkan proses distribusi bantuan mulai berjalan untuk sebagian penerima yang status datanya sudah dinyatakan siap salur.
Sementara itu, untuk bank penyalur lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri, proses pencairan disebut masih berlangsung secara bertahap.
Informasi yang beredar di media sosial mengenai pencairan massal di seluruh bank penyalur belum sepenuhnya dapat dipastikan karena sebagian besar KPM masih menunggu perubahan status pencairan di sistem.
Banyak penerima bantuan yang hingga kini masih belum melihat saldo masuk ke rekening KKS mereka.
Perbedaan waktu pencairan antar penerima bantuan juga menjadi hal yang kembali terjadi pada tahap kedua tahun 2026 ini.
Dalam satu wilayah, bahkan dalam satu lingkungan RT yang sama, ada KPM yang sudah menerima bantuan sementara lainnya masih menunggu proses verifikasi. Hal tersebut dipengaruhi oleh status masing-masing data di sistem SIKS-NG.
Sebagian KPM sudah berada pada status SI atau Standing Instruction, sebagian lainnya masih berada dalam tahapan SPM maupun verifikasi rekening.
Selain perkembangan pencairan, terdapat pula penambahan penerima bantuan baru dalam jumlah besar pada triwulan kedua tahun 2026.
Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi menetapkan sebanyak 475.821 KPM baru sebagai penerima PKH dan BPNT.
Baca Juga: Jaring Bibit Unggul, FFI Seleksi Ratusan Pemain Futsal Putri di Bogor dalam Talent Detection
Penambahan tersebut dilakukan untuk mengisi kuota penerima yang sebelumnya sudah tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Data penerima baru berasal dari berbagai jalur usulan. Di antaranya melalui usulan pemerintah desa dan kelurahan, rekomendasi dari Dinas Sosial daerah, hingga pengajuan mandiri masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos.
Nama-nama penerima baru tersebut mulai muncul dalam sistem SIKS-NG, terutama pada menu final closing PKH dan riwayat DTKS.
Di sisi lain, sejumlah KPM lama juga diketahui tidak lagi menerima bantuan pada tahap kedua ini karena beberapa alasan tertentu. Berikut beberapa penyebab KPM dinyatakan tergraduasi atau diberhentikan dari kepesertaan bansos:
1 Kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah meningkat atau mandiri.
2. Penerima bantuan meninggal dunia.
3. Ditemukan anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, maupun P3K sehingga tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos.
4. Bagi KPM baru yang belum memiliki kartu KKS, mekanisme pencairan diperkirakan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia. Para penerima diminta menunggu surat undangan resmi yang dilengkapi barcode sebagai syarat pengambilan bantuan.***
Editor : Asep Suhendar