Kementerian Sosial (Kemensos) dikabarkan telah menerbitkan surat terkait pencairan bansos tahap kedua yang menadakan bahwa penyaluran bantuan mulai dilakukan secara nasional.
"Ini bukan sekdar kabar burung, karena dengan turunnya surat per tanggal 6 Mei 2026 ini, maka secara resmi penyaluran dimulai serentak secara nasional," ucap pembawa acara kanal Youtube Info Bansos.
Baca Juga: Permintaan Menginap di Desa Malasari Bogor Meningkat Jelang Perayaan HJB ke-544
Dikabarkan, kurang lebih sebanyak 514 daerah yang tersebar di seluruh Indonesia telah masuk ke dalam daftar pencairan bansos reguler tahap dua tahun ini.
Kabar tersebut juga diperkuat dengan banyaknya penerima manfaat atau KPM yang mengunggah bukti pencairan bansos yang mereka dapatkan.
Selain itu, pemerintah juga dikabarkan telah menetapkan kurang lebih 475 ribu KPM baru yang akan menerima bantuan tahap dua tersebut.
Penerima baru tersebut bisa menggunakan dana PKH atau BPNT untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti pangan, biaya kesehatan, hingga pendidikan.
Lantas, bagaimana cara mengetahui nama hingga status kepesertaan bansos bagi KPM baru? Berikut tutorialnya.
Proses pengecekan keaktifan penerima bansos salah satunya bisa dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi laman resmi yang disediakan oleh Kemensos, yaitu sebagai berikut:
Baca Juga: Kirab Budaya Tatar Sunda Siap Lintasi Kota Bogor, Jalanan Bakal Dipenuhi Nuansa Tradisi
1. Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.
2. Isi data alamat KPM sesuai KTP.
3. Isi nama lengkap penerima bansos sesuai KTP.
4. Isi verifikasi (captcha) pada laman tersebut.
5. Klik "Cari Data", maka informasi terkait nama, status keaktifan, jenis bantuan, hingga periode salur penerima bansos baru akan ditampilkan oleh website tersebut.***
Editor : Asep Suhendar