RADAR BOGOR - Pemerintah Indonesia mempercepat transformasi sistem bantuan sosial (bansos) dengan memperluas uji coba digitalisasi ke 42 titik di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini diambil setelah kesuksesan uji coba di Banyuwangi, guna memastikan penyaluran bantuan sosial terbaru seperti PKH dan bantuan sembako benar-benar akurat, transparan, dan langsung menyentuh masyarakat yang berhak atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Digitalisasi perlindungan sosial (perlinsos) ini diyakini akan menjadi pendorong besar bagi kemajuan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, memberikan penekanan khusus pada dampak jangka panjang dari sistem ini.
"Ini sekali lagi game changer buat Indonesia. Ini membuat Indonesia bisa 8-9 persen growth itu dalam dua dekade, saya sangat memungkinkan," ujar Luhut dalam pernyataannya, melansir dari kanal YouTube KemensosRI.
Teknologi canggih seperti artificial intelligence (AI) dan face recognition (pemindai wajah) menjadi pilar utama dalam pembaruan ini.
Menurut Luhut, penggunaan teknologi tersebut akan membuat validasi penerima bansos semakin akurat, cepat, dan transparan.
Data dari berbagai lembaga seperti Kemensos, Dukcapil, BPS, BPJS, hingga ATR/BPN kini saling terhubung untuk memantau profil KPM secara menyeluruh.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa digitalisasi ini akan memberikan gambaran yang lebih detail mengenai siapa saja yang menerima bantuan.
Gus Ipul menjelaskan bahwa sistem ini akan membantu pemerintah mengenali profil penerima manfaat secara lebih utuh, mulai dari kondisi sosial ekonomi, kepemilikan aset, hingga biometrik penerima bantuan.
Lebih lanjut, sistem ini dirancang untuk memantau perjalanan keluarga penerima manfaat hingga mereka mencapai kemandirian ekonomi.
Meskipun sistem kini berbasis teknologi tinggi, pemerintah menjamin tidak akan ada masyarakat yang tertinggal.
Digitalisasi bukan berarti meninggalkan mereka yang membutuhkan bantuan fisik dan arahan.
Lansia, penyandang disabilitas, dan warga prasejahtera tetap akan mendapatkan pendampingan dari pendamping sosial, relawan, serta pemerintah daerah agar proses transisi digital ini berjalan inklusif bagi semua kalangan.
Dengan adanya portal pendaftaran dan sanggahan yang terintegrasi, KPM diharapkan dapat lebih aktif dalam memastikan hak bantuan mereka terpenuhi.***
Editor : Eli Kustiyawati