RADAR BOGOR - Memasuki pekan kedua Mei 2026, dinamika penyaluran bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahap kedua (April-Juni) menunjukkan perkembangan signifikan.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, selain laporan saldo masuk di rekening penerima, pemerintah juga merilis data mengenai pembaruan daftar keluarga penerima manfaat secara nasional.
Pantauan Saldo KKS: Dominasi Bank BSI di Wilayah Aceh
Laporan valid mengenai saldo masuk pada kartu KKS Merah Putih masih didominasi oleh nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI), khususnya di wilayah Provinsi Aceh.
Beberapa KPM melaporkan adanya saldo masuk senilai Rp600.000 untuk komponen BPNT, serta saldo akumulasi hingga Rp1.050.000 bagi penerima yang menerima bantuan ganda (PKH dan BPNT sekaligus).
Terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai pencairan di Bank BRI, BNI, dan Mandiri, hingga saat ini informasi tersebut belum dapat diverifikasi secara masif.
Bank-bank Himbara lainnya terpantau masih dalam proses persiapan teknis menuju distribusi menyeluruh.
Mengapa Pencairan Tidak Serentak?
Banyak masyarakat bertanya mengapa bantuan tidak cair bersamaan dalam satu wilayah.
Berdasarkan data Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), terdapat perbedaan tahapan administratif bagi setiap individu, yaitu:
- Tahap SI (Standing Instruction): Dana segera masuk ke rekening.
- Tahap SPM (Surat Perintah Membayar): Dana sedang dalam proses antrean transfer.
- Verifikasi Rekening: Data sedang disinkronkan antara Kemensos dan pihak perbankan.
Perbedaan status inilah yang menyebabkan pencairan dilakukan dalam beberapa termin (gelombang), bahkan bagi warga dalam satu RT yang sama.
"Kementerian Sosial melalui Pusdatin telah menetapkan sebanyak 475.821 KPM baru sebagai penerima bantuan PKH dan BPNT untuk periode triwulan kedua tahun 2026. Nama-nama ini merupakan hasil usulan berjenjang dari pihak desa, kelurahan, hingga usulan mandiri melalui aplikasi resmi," ujar narator dalam YouTube Cek Bansos.
"Penetapan ratusan ribu peserta baru ini bertujuan untuk mengisi kekosongan posisi dari penerima sebelumnya, yang telah dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat atau tergraduasi karena telah mandiri secara ekonomi," lanjutnya.
Penyebab KPM Lama Terhenti Bantuannya
Penambahan hampir setengah juta peserta baru ini dilakukan untuk menggantikan KPM lama yang dicoret dari sistem karena beberapa alasan:
- Peningkatan Ekonomi: Dianggap sudah mampu secara finansial atau "naik kelas".
- Data Tidak Layak: Meninggal dunia tanpa ahli waris dalam satu KK.
- Larangan Regulasi: Terdeteksi adanya anggota keluarga yang berstatus sebagai ASN, TNI, Polri, anggota legislatif, atau P3K.
Saran bagi Keluarga Penerima Manfaat
Bagi masyarakat yang belum memiliki kartu KKS, diharapkan tetap memantau informasi terkait kemungkinan penyaluran melalui PT Pos Indonesia yang akan disertai surat undangan berbarcode.
Sementara bagi pemilik KKS, disarankan melakukan pengecekan saldo melalui mobile banking untuk menghindari pengecekan fisik di ATM secara berlebihan yang berisiko merusak kartu.
Proses pencairan tahap kedua tahun 2026 sedang berjalan secara bertahap. Pastikan data Anda tetap aktif di sistem cek bansos pemerintah dan gunakanlah dana bansos tersebut secara bijak untuk memenuhi kebutuhan gizi, kesehatan, serta pendidikan keluarga.***
Editor : Eli KustiyawatiSumber : Youtube Cek Bansos