RADAR BOGOR - Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada Mei 2026.
Namun, masyarakat diminta lebih teliti memeriksa status penerima bansos karena terjadi pembaruan data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pembaruan data tersebut mulai diterapkan sejak April 2026 dan berdampak pada perubahan kategori desil sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM).
Akibatnya, ada warga yang sebelumnya menerima bantuan kini berubah status, sementara sebagian lainnya justru masuk dalam daftar penerima baru.
Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau, masyarakat segera melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi maupun aplikasi Cek Bansos untuk memastikan status terbaru mereka.
Dalam keterangannya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, pemutakhiran DTSEN dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Jalan Suryakencana Ditutup Total Malam Ini, Kirab Mahkota Binokasih Siap Meriahkan Kota Bogor
Menurut Saifullah Yusuf, penyesuaian data dilakukan berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru masyarakat, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah hingga kepemilikan aset keluarga.
Karena itu, perubahan status desil sangat mungkin terjadi dalam proses pembaruan data nasional tersebut.
Sebagai informasi, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dibagi menjadi 10 kelompok.
Desil 1 mencakup 10 persen masyarakat dengan tingkat ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok ekonomi tertinggi.
Dalam skema bansos Kemensos, kelompok desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan PKH dan BPNT.
Sementara itu, masyarakat pada desil 5 masih berpotensi mendapatkan bantuan tertentu seperti Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Karena data bersifat dinamis, masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai kondisi sebenarnya dapat mengajukan pembaruan data melalui pemerintah desa, kelurahan, maupun dinas sosial setempat.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026 Lewat Website
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan status penerima bansos beserta kategori desil terbaru
Jika kode captcha kurang jelas, pengguna dapat menekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.
Cara Cek Status Desil dan Bansos Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi Kemensos yang tersedia di Android maupun iPhone.
Berikut tahapannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi lalu pilih menu “Buat Akun”
- Lengkapi data diri seperti nomor KK, NIK, nama lengkap, foto KTP, dan swafoto
- Lakukan verifikasi email
- Masuk ke menu “Profil”
- Status penerima bansos dan kategori desil akan muncul otomatis
- Kemensos juga mengingatkan masyarakat agar memastikan data kependudukan sesuai dengan kondisi sebenarnya agar proses verifikasi berjalan lancar.
Dengan adanya pembaruan DTSEN pada Mei 2026, masyarakat diimbau rutin memeriksa status bansos secara berkala untuk mengetahui apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan PKH maupun BPNT. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim