RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan merilis surat instruksi penyaluran bansos PKH Tahap 2 untuk periode April-Juni 2026.
Mulai hari ini, Jumat 8 Mei 2026, dana bansos dilaporkan mulai mengalir ke rekening KKS para penerima manfaat di berbagai bank penyalur secara bertahap.
Surat tertanggal 6 Mei 2026 tersebut menandai dimulainya pencairan gelombang pertama bagi sekitar 7.380.476 KPM PKH di seluruh Indonesia, melansir dari kanal YouTube Lisvika Channel.
Baca Juga: Jumat Berkah di Citeureup Bogor: Warga Rela Antre Demi Nasi Bungkus Gratis dari Polsek
Berdasarkan pantauan sistem SIKS-NG, status bantuan pemerintah ini sudah menunjukkan SI (Standing Instruction)
Segera Cairkan! Batas Waktu Transaksi Hanya 30 Hari
Pemerintah memberikan imbauan tegas kepada para penerima manfaat yang saldo KKS-nya sudah terisi.
Sesuai dengan instruksi dalam surat resmi Kemensos, KPM wajib segera mencairkan dananya paling lambat satu bulan sejak dana masuk.
“KPM yang sudah masuk dana bantuan sosial PKH tahap 2-nya segera lakukan transaksi atau cairkan paling lambat 30 hari terhitung sejak dana masuk. Kalau tidak, tentu nanti akan dikembalikan ke kas negara,” ulas narator kanal YouTube Lisvika Chennel.
Update Wilayah dan Bank Penyalur yang Sudah Cair
Hingga pagi ini, Jumat 8 Mei 2026, laporan pencairan terus bermunculan dari berbagai wilayah dengan bank penyalur yang berbeda-beda. Berikut adalah rangkuman pantauan di lapangan:
-Bank BSI: Wilayah Aceh terpantau paling masif melakukan pencairan.
-Bank Mandiri: Sebagian daerah Bogor, Garut, dan wilayah Jawa Timur sudah melaporkan adanya saldo masuk.
-Bank BRI: Sudah mulai cair di daerah Sulawesi Selatan, Lampung, Brebes, hingga Cilacap.
-Bank BNI: Terpantau sudah mulai aktif di wilayah Jakarta dan Deli Serdang.
Baca Juga: bank bjb dan Taspen Perkuat Sinergi Pembayaran Manfaat Pensiun Secara Modern
Kabar Gembira untuk 475 Ribu KPM Baru
Bagi masyarakat yang selama ini menunggu kepastian pendaftaran bansos, bulan Mei ini membawa berkah tersendiri.
Pemerintah mengumumkan ada sebanyak 475.821 KPM baru yang masuk ke dalam sistem penyaluran tahap ini.
Data baru ini mengisi kekosongan kuota yang ditinggalkan oleh penerima sebelumnya yang sudah dinyatakan lulus (graduasi) atau sudah meninggal dunia. Bagi mereka, ini akan menjadi pencairan perdana di tahun 2026.
Baca Juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak, Pengamat Soroti DPR Belum Mulai Pembahasan
Bagi KPM yang saldonya masih kosong, harap tetap bersabar karena proses penyaluran bansos PKH Tahap 2 dan BPNT dilakukan secara bertahap atau per termin.***
Editor : Asep Suhendar