Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Resmi, Kemensos Salurkan Bansos PKH Tahap 2 2026 Kepada Lebih dari 7 Juta Penerima Manfaat, KPM Punya Waktu Terbatas untuk Cairkan Bantuan

Siti Dewi Yanti • Jumat, 8 Mei 2026 | 17:06 WIB
Kemensos resmi menyalurkan bansos PKH tahap 2 2026 kepada lebih dari 7 juta KPM
Kemensos resmi menyalurkan bansos PKH tahap 2 2026 kepada lebih dari 7 juta KPM (Kanal Arfan Saputra Channel)

RADAR BOGOR - Surat Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 alokasi April Mei Juni 2026 telah terbit.

Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Kemensos melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) telah menyalurkan bansos PKH tahap 2 2026 melalui bank penyalur kepada sebanyak 7.380.476 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH. 

Baca Juga: Kota Bogor Bersolek Jelang Kirab Mahkota Binokasih, Ornamen Sunda Hiasi Ruas Jalan Suryakencana

"Aslinya PKH itu semuanya totalnya ada 10 juta KPM, yang telah disalurkan 7,3 juta KPM. Berarti ada sisa, sisanya itu entah akan diganti atau menunggu pencairan lewat kantor pos," ucap kanal Arfan Saputra Channel.

Dalam surat tersebut, meminta kepada seluruh Dinsos kabupaten atau kota di Indonesia untuk segera menginformasikan dan memastikan KPM untuk melakukan transakis.

"Penerima bansos PKH yang menerima bantuan melalui bank penyalur agar segera melakukan transaksi atau pencairan dana," jelas kanal Arfan Saputra.

Diketahui, terdapat batas masa transaksi sebanyak 30 hari terhitung sejak dana ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima bansos. 

Baca Juga: Bupati Bogor Klarifikasi Soal Polemik Tambang, Tegaskan Tak Ada Niat Melawan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Apabila KPM sudah menerima pencairan harap segera saldo bantuan diambil atau ditarik tunai. 

Jika saldo bansos tidak diambil lebih dari 30 hari atau 1 bulan, maka ada kemungkinan besar bantuan ditarik kembali oleh negara.

Dinsos juga wajib memantau dan mengawal proses pelaksanaan penyaluran bansos PKH tahun 2026 untuk memastikan bantuan telah dimanfaatkan oleh KPM sesuai tujuan program. 

Berdasarkan isi surat edaran Kemensos tersebut, maka pencairan PKH sedang dilaksanakan.

Sementara itu, kanal Arfan Saputra melakukan pengecekan pada Jumat, 8 Mei 2026 di aplikasi Livin Mandiri khusus KPM yang menerima KKS Bank Mandiri.

"Ini belum cair ya, kita lihat ini masih sisa saldo Rp25.000," jelasnya.

Sehingga, bansos PKH dan BPNT tahap kedua belum cair di KKS Bank Mandiri hingga 8 Mei 2026.

Editor : Siti Dewi Yanti
#Kemensos cairkan bansos PKH tahap 2 2026 #Bansos PKH tahap 2 2026 cair #batasan waktu pencairan bansos #Bansos cair