Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Siap-siap Surat Undangan Pos, 475 Ribu Lebih KPM Baru Resmi Terdaftar Bansos Reguler Tahap 2 Tahun 2026

Khairunnisa RB • Jumat, 8 Mei 2026 | 19:18 WIB
Petugas dan salah satu masyarakat penerima bansos. (Foto: dinsos.jogjaprov.go.id)
Petugas dan salah satu masyarakat penerima bansos. (Foto: dinsos.jogjaprov.go.id)

RADAR BOGOR - Kabar besar datang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia menjelang pencairan bantuan sosial (bansos ) tahap kedua tahun 2026.

Pemerintah resmi menetapkan sebanyak 475.821 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru untuk menerima bantuan PKH dan BPNT periode April, Mei, dan Juni.

Informasi ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang sebelumnya tidak lagi menerima bansos ataupun sempat dinyatakan keluar dari daftar penerima.

Baca Juga: Rahasia Ibu UMKM Tetap Produktif Tanpa Burnout, Dosen IPB Bongkar Cara Atur Waktu yang Efektif

Menariknya, data penerima baru tersebut disebut sudah mulai muncul dalam sistem resmi Kemensos.

Penambahan ratusan ribu KPM baru ini dilakukan sebagai bagian dari proses pergantian penerima bantuan sosial setelah banyak penerima lama dinyatakan graduasi atau tidak lagi memenuhi syarat.

Dilansir dari YouTube Cek Bansos, beberapa alasan penghentian bantuan sebelumnya antara lain karena kondisi ekonomi keluarga dianggap membaik, adanya anggota keluarga yang terdeteksi sebagai ASN, TNI, Polri, PPPK, anggota legislatif, hingga penerima yang meninggal dunia.

Baca Juga: Surat Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2026 Sudah Terbit, 7 Juta Lebih KPM Siap Terima Dana, Perhatikan Batas Penarikan Saldo KKS

Kementerian Sosial melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin) mengungkapkan bahwa seluruh penerima baru merupakan hasil usulan bertingkat dari desa, kelurahan, Dinas Sosial, hingga masyarakat yang mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos.

Setelah melalui proses verifikasi dan validasi data, nama-nama tersebut akhirnya resmi ditetapkan sebagai penerima bantuan tahap kedua tahun 2026.

Yang paling membuat masyarakat antusias adalah adanya peluang bagi penerima lama untuk kembali mendapatkan bantuan.

Baca Juga: Arus Lalin Arah Suryakencana Kota Bogor Ditutup, Warga Mulai Ramai Saksikan Kirab Mahkota Binokasih

Hal ini berlaku bagi warga yang sebelumnya sempat terhapus dari daftar bansos akibat perubahan desil ekonomi, namun kini telah melakukan pembaruan data dan kembali memenuhi syarat penerima.

Dengan kata lain, masyarakat yang dulu pernah menerima PKH atau BPNT tetapi sempat dihentikan, kini memiliki peluang besar untuk kembali memperoleh bantuan sosial.

Selain melalui kartu KKS dan bank penyalur, pemerintah juga disebut membuka kemungkinan penyaluran melalui kantor pos bagi penerima yang belum memiliki kartu KKS.

Baca Juga: Kawasan Hijau Sentul City Bogor Jadi Tuan Rumah Bogorun 2026, Turut Meriahkan HJB ke-544

Masyarakat yang masuk daftar penerima baru nantinya berpotensi mendapatkan surat undangan resmi untuk proses pencairan bantuan di kantor pos sesuai domisili masing-masing.

Kabar ini tentu menjadi harapan besar bagi warga yang selama ini menunggu kepastian bantuan sosial dari pemerintah.

Terlebih di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang, bantuan PKH dan BPNT dinilai sangat membantu kebutuhan rumah tangga masyarakat kecil.

Baca Juga: Tak Perlu Bolak-balik ke ATM, Ini Penyebab Saldo Bansos Tahap 2 Belum Masuk dan Fakta Soal Penerima Desil 1-4

Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar terus memperbarui data kependudukan dan rutin mengecek status penerima bansos melalui jalur resmi agar tidak tertinggal informasi pencairan terbaru.

Dengan adanya tambahan ratusan ribu KPM baru ini, penyaluran bansos tahap kedua diperkirakan akan menjadi salah satu pencairan terbesar sepanjang tahun 2026.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh