RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial atau bansos reguler tahap dua tahun 2026 kini mulai berjalan sejak minggu pertama Mei 2026.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah bisa mencairkan bantuan tersebut.
Kendati demikian, ada beberapa tanda yang menyebabkan bansos utama tersebut tidak akan cair pada periode salur April, Mei, Juni tahun ini.
Adapun ciri-ciri yang dimaksud yaitu sebagai berikut, sebagaimana yang informasi yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Jumat, 8 Mei 2026.
1. Periode Salur Tidak Berubah
Bantuan tahap ini akan cair ketika periode salurnya berubah menjadi April-Juni saat dicek baik melalui SIKS-NG atau apliaksi Cek Bansos.
Dengan kata lain, jika periode salur tidak berubah, maka besar kemungkinan PKH dan BPNT tidak akan bisa dicairkan oleh KPM.
Penerima manfaat harus memastikan periode bantuan berubah sebagaimana masa penyaluran tahap kedua tahun 2026 ini.
2. Status Kepesetaan Tidak Aktif
Bansos PKH dan BPNT juga tidak akan cair jika status kepesertaan tidak aktif saat dilakukan pengecekan.
Status kepesertaan ini sangat menentukan seseorang bisa menerima dana bantuan atau tidak. Oleh karena itu, masyarakat juga harus mengecek secara berkala status kepesertaan mereka.
3. Desil Berubah Menjadi 5-10
Bansos diperioritaskan bagi masyarakat yang berada di desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Jika desil berubah menajdi lima hingga sepuluh, maka besar kemungkinan bansos tahap dua tidak akan disalurkan kepada yang bersangkutan.
Pengecekan desil juga bisa dilakukan melalui operator SIKS-NG atau dengan menggunakna laman dan apliaksi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.
Cara Cek Status Desil di Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
2. Daftar menggunakan KTP, KK, nomor HP, dan email aktif.
3. Login menggunakan username dan password.
4. Masuk fitur profil untuk melihat data keluarga, yang mana juga ditampilkan kategori desil KPM.***
Editor : Asep Suhendar