Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mohon Maaf, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Tidak Akan Cair Jika Muncul 3 Tanda Ini

Asep Suhendar • Jumat, 8 Mei 2026 | 21:37 WIB
Ilustrasi dana bansos tahap dua tahun 2026. (Foto: Pexels/Robert Lens)
Ilustrasi dana bansos tahap dua tahun 2026. (Foto: Pexels/Robert Lens)

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial atau bansos reguler tahap dua tahun 2026 kini mulai berjalan sejak minggu pertama Mei 2026. 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kini sudah bisa mencairkan bantuan tersebut. 

Kendati demikian, ada beberapa tanda yang menyebabkan bansos utama tersebut tidak akan cair pada periode salur April, Mei, Juni tahun ini. 

Baca Juga: APFI 2026 di Kabupaten Bogor, Eksis Berkarya di Tengah Disrupsi Digital serta Tantangan yang Kompleks

Adapun ciri-ciri yang dimaksud yaitu sebagai berikut, sebagaimana yang informasi yang dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosial, Jumat, 8 Mei 2026.

1. Periode Salur Tidak Berubah

Bantuan tahap ini akan cair ketika periode salurnya berubah menjadi April-Juni saat dicek baik melalui SIKS-NG atau apliaksi Cek Bansos. 

Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Masih Cair atau Sudah Dihentikan

Dengan kata lain, jika periode salur tidak berubah, maka besar kemungkinan PKH dan BPNT tidak akan bisa dicairkan oleh KPM.

Penerima manfaat harus memastikan periode bantuan berubah sebagaimana masa penyaluran tahap kedua tahun 2026 ini.

2. Status Kepesetaan Tidak Aktif

Baca Juga: KPM Wajib Tahu, Ini Ciri-ciri Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Masih Cair atau Sudah Dihentikan

Bansos PKH dan BPNT juga tidak akan cair jika status kepesertaan tidak aktif saat dilakukan pengecekan. 

Status kepesertaan ini sangat menentukan seseorang bisa menerima dana bantuan atau tidak. Oleh karena itu, masyarakat juga harus mengecek secara berkala status kepesertaan mereka. 

3. Desil Berubah Menjadi 5-10

Bansos diperioritaskan bagi masyarakat yang berada di desil satu hingga empat pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan di Tasikmalaya, Bocah Kelas 1 SD yang Mogok Nulis Akhirnya Mau Pegang Pulpen Lagi Usai Ketemu Gubernur Jawa Barat

Jika desil berubah menajdi lima hingga sepuluh, maka besar kemungkinan bansos tahap dua tidak akan disalurkan kepada yang bersangkutan.

Pengecekan desil juga bisa dilakukan melalui operator SIKS-NG atau dengan menggunakna laman dan apliaksi Cek Bansos yang disediakan oleh Kemensos.

Cara Cek Status Desil di Aplikasi Cek Bansos

Baca Juga: Dedi Mulyadi Turun Tangan di Tasikmalaya, Bocah Kelas 1 SD yang Mogok Nulis Akhirnya Mau Pegang Pulpen Lagi Usai Ketemu Gubernur Jawa Barat

1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.

2. Daftar menggunakan KTP, KK, nomor HP, dan email aktif.

3. Login menggunakan username dan password.

4. Masuk fitur profil untuk melihat data keluarga, yang mana juga ditampilkan kategori desil KPM.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh