RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap kedua periode April, Mei, dan Juni 2026 mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah bank penyalur.
Hingga 8 Mei 2026, penyaluran bansos terpantau sudah mulai masuk ke kartu KKS melalui Bank BSI untuk wilayah Aceh.
Sementara itu, untuk bank penyalur lain seperti BNI, BRI, dan Mandiri, status penyaluran bansos di aplikasi SIKS-NG telah berubah menjadi SI atau Standing Instruction.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Jumat, 8 Mei 2026, status tersebut menandakan bahwa instruksi pemindahbukuan dana dari rekening kas negara menuju rekening bank penyalur telah diterbitkan. Meski demikian, saldo bantuan belum terpantau masuk secara merata ke seluruh rekening KPM di berbagai daerah.
“Perlu dicatat ini pencairannya juga masih dilakukan secara bertahap karena di Provinsi Aceh sana masih banyak KPM PKH maupun BPNT yang saldonya masih kosong ya,” Ujar narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Kementerian Sosial juga telah menerbitkan surat resmi penyaluran bansos PKH tahap kedua tertanggal 6 Mei 2026.
Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Tidak Akan Cair Jika Muncul 3 Tanda Ini
Dalam surat tersebut disebutkan bahwa bantuan pada termin pertama disalurkan kepada sekitar 3.380.476 KPM PKH. Penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme yang berlaku di masing-masing wilayah dan bank penyalur.
Selain itu, terdapat ketentuan mengenai batas waktu pencairan bantuan. KPM diminta segera melakukan transaksi pencairan dalam waktu maksimal 30 hari sejak dana masuk ke rekening penerima.
Apabila dana tidak dicairkan dalam periode tersebut, terdapat kemungkinan saldo bantuan dikembalikan sesuai prosedur yang berlaku.
Pada tahap penyaluran kali ini, kuota nasional PKH masih berada di angka 10 juta KPM. Karena termin pertama baru mencakup sekitar 3,3 juta penerima, maka penyaluran berikutnya masih akan terus berlangsung untuk memenuhi sisa kuota penerima bantuan di seluruh Indonesia.
Di sisi lain, terdapat sekitar 475.821 KPM baru atau hasil validasi terbaru yang masuk sebagai pengganti penerima lama yang sudah tidak lagi memenuhi syarat. Pergantian data penerima dilakukan melalui proses pemutakhiran dan verifikasi sesuai ketentuan program bantuan sosial.
Sejumlah KPM juga dilaporkan mengalami kendala dengan status “Gagal Cek Rekening” pada tahap kedua ini.
Permasalahan tersebut sedang ditindaklanjuti melalui proses pembaruan data oleh pendamping sosial agar penerima yang mengalami kendala tetap dapat memperoleh hak bantuannya pada periode penyaluran saat ini.
Selain perkembangan pencairan, muncul pula berbagai bukti saldo masuk dan struk pencairan bantuan yang beredar di media sosial, termasuk nominal Rp600 ribu hingga Rp750 ribu di aplikasi mobile banking tertentu.
Namun, masyarakat diminta lebih berhati-hati dan tidak langsung mempercayai informasi yang belum terverifikasi karena terdapat indikasi gambar hasil edit atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.***
Editor : Asep Suhendar