RADAR BOGOR – Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 periode April–Juni 2026 mulai terpantau masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di sejumlah daerah pada Mei 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur Himbara dan Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan proses transfer yang berbeda di setiap wilayah.
Berdasarkan perkembangan terbaru yang dilansir dari kanal YouTube Info Bansos pada Jumat, 8 Mei 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai menerima saldo bansos melalui rekening masing-masing.
Baca Juga: Status Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Sudah Siap Salur, Begini Cara Cek Nama Penerima Bantuan 2026
Daftar Wilayah yang Mulai Menerima Pencairan PKH dan BPNT Tahap 2
Penyaluran bansos dilakukan melalui empat bank penyalur utama, yaitu BSI, BNI, Mandiri, dan BRI. Berikut rincian wilayah yang mulai terpantau menerima bantuan.
Bank BSI
Pencairan mulai terpantau di Provinsi Aceh. Beberapa daerah yang mulai menerima bantuan antara lain Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Selatan, Aceh Tengah, dan sejumlah kabupaten lainnya di Aceh.
Bank BNI
Penyaluran melalui Bank BNI terpantau berlangsung di berbagai daerah seperti Indramayu, Jepara, Jombang, Karanganyar, Kendal, hingga beberapa wilayah Papua seperti Jayawijaya.
Bank Mandiri
Pencairan melalui Bank Mandiri mencakup wilayah yang cukup luas. Sejumlah wilayah yang dilaporkan sudah mulai mendapatkan pencairan bantuan melalui Bank Mandiri meliputi Bogor, Ciamis, Cilacap, Garut, Jember, Karawang, dan Kebumen, termasuk beberapa daerah yang berada di kawasan Kalimantan serta Sulawesi.
Baca Juga: Mohon Maaf, Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Tidak Akan Cair Jika Muncul 3 Tanda Ini
Bank BRI
Sementara itu, pencairan melalui Bank BRI mulai terpantau di Kota Cirebon, Denpasar, serta beberapa wilayah Indonesia Timur seperti Puncak dan Waropen.
Status SP2D dan SI Jadi Tanda Dana Mulai Diproses
Dalam proses pencairan bansos PKH dan BPNT, data BNBA atau by name by address pada SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) disebut telah menunjukkan status SI atau standing instruction.
Status tersebut menandakan bahwa instruksi pencairan dari Kementerian Sosial kepada bank penyalur sudah diterbitkan.
Dengan adanya perubahan status tersebut, proses transfer dana ke rekening KKS penerima mulai berjalan secara bertahap sesuai jadwal penyaluran masing-masing wilayah.
Penyebab Sebagian KPM Tidak Lagi Menerima Bansos
Pada penyaluran Tahap 2 tahun 2026, terdapat pengurangan jumlah penerima bantuan sosial. Data penerima kini disesuaikan dengan DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional.
Sekitar 1,8 hingga 1,9 juta KPM disebut tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan.
"Sebanyak 1,8 juta hingga 1,9 juta KPM itu dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena dinilai tidak lagi layak berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional," ujar narator melalui kanal YouTube Info Bansos.
Berikut beberapa faktor yang memengaruhi penghentian bantuan.
Kondisi Ekonomi Dinilai Meningkat
KPM yang masuk kategori desil 5 ke atas dinilai sudah tidak termasuk kelompok miskin atau miskin ekstrem sehingga tidak lagi menjadi prioritas penerima bansos.
Pekerjaan dalam Keluarga Tidak Sesuai Kriteria
Sistem pendataan juga mendeteksi anggota keluarga yang bekerja sebagai ASN, TNI, Polri, pensiunan, guru sertifikasi, CPNS, P3K, maupun pekerja migran Indonesia.
Terdata Memiliki Penghasilan di Atas Ketentuan
Data BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu sumber verifikasi penerima. KPM yang terdeteksi memiliki penghasilan di atas UMR atau UMP berpotensi tidak lagi menerima bantuan.
Penggunaan Daya Listrik Tinggi
Keluarga dengan daya listrik rumah 2.200 VA atau lebih turut masuk dalam evaluasi karena dianggap memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik dibanding kategori penerima prioritas.***
Editor : Eli Kustiyawati