RADAR BOGOR - Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di seluruh Indonesia.
Dilansir dari Youtube Arfan Saputra Channel, Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Perlindungan Sosial Non Kebencanaan (PSNK) secara resmi telah menerbitkan surat instruksi terkait penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 alokasi April hingga Juni 2026.
1. Detail Penyaluran Tahap Awal
Berdasarkan surat resmi yang diterbitkan pada 6 Mei 2026, pemerintah mulai mendistribusikan dana bantuan kepada jutaan penerima. Berikut adalah rincian teknis penyalurannya:
• Target Penerima: Bantuan pada gelombang (Batch) 1168 ini disalurkan kepada 7.380.476 KPM PKH.
• Penyalur: Distribusi dana dilakukan melalui perbankan yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
• Status Kuota: Mengingat total kuota nasional PKH mencapai 10 juta KPM, sisa penerima yang belum masuk dalam daftar ini kemungkinan besar akan menyusul melalui gelombang berikutnya atau melalui kantor pos.
2. Batas Waktu Transaksi yang Ketat
Kemensos memberikan instruksi penting kepada Dinas Sosial di seluruh kabupaten dan kota untuk memastikan dana bantuan segera sampai ke tangan masyarakat.
KPM diimbau untuk segera melakukan transaksi penarikan dana karena terdapat batasan waktu tertentu.
Dana wajib ditarik maksimal 30 hari atau satu bulan sejak dana dilakukan pemindahbukuan ke rekening.
Jika dana tidak diambil dalam batas waktu tersebut, terdapat kemungkinan besar bantuan akan ditarik kembali ke kas negara.
"Kami mohon kepada seluruh Dinas Sosial kabupaten atau kota di Indonesia untuk segera menginformasikan dan memastikan KPM penerima bantuan sosial PKH agar segera melakukan transaksi atau pencairan dana, mengingat batas masa transaksi adalah 30 hari," jelas narator dalam Youtube Arfan Saputra Channel.
3. Pantauan Hasil Cek Saldo Terkini
Meskipun surat instruksi sudah terbit, proses top-up saldo ke kartu KKS dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan pantauan langsung melalui layanan digital KKS Merah Putih pada hari Jumat, 8 Mei 2026, menunjukkan kondisi sebagai berikut:
Baca Juga: Kartu KKS Rusak Jangan Dibiarkan, Begini Cara Ganti agar Bansos PKH dan BPNT Tetap Bisa Cair
• Bank Mandiri: Hasil pengecekan saldo pada kartu KKS Bank Mandiri per 8 Mei 2026 menunjukkan dana PKH maupun BPNT Tahap 2 belum masuk atau belum cair.
KPM diharapkan melakukan pengecekan secara berkala, dan saling berbagi informasi mengenai perkembangan pencairan di wilayah masing-masing untuk memantau pemerataan distribusi.
Instruksi pencairan PKH Tahap 2 sudah resmi dimulai sejak terbitnya surat dari Kemensos pada 6 Mei lalu.
Penerima manfaat diharapkan proaktif memantau saldo penerima, dan segera menarik seluruh bansos dalam waktu 30 hari guna menghindari pembatalan dana oleh sistem negara.***
Editor : Eli Kustiyawati