RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 tahun anggaran 2026 terus menjadi perhatian utama Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, memasuki akhir pekan kedua di bulan Mei, pemantauan secara mandiri melalui layanan perbankan digital terus dilakukan untuk memastikan waktu masuknya dana bansos.
1. Hasil Pengecekan Mandiri via Aplikasi Perbankan
Baca Juga: Update Saldo Masuk KKS PKH BPNT Tahap 2: Bank BSI Sudah Mulai Cairkan, Bank Lain Tunggu Giliran
Berdasarkan pantauan langsung yang dilakukan pada hari Sabtu, 9 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, berikut adalah kondisi riil saldo pada kartu KKS.
Pemantauan dilakukan menggunakan aplikasi Livin' by Mandiri untuk akun KKS Merah Putih Digital keluaran tahun 2021.
Hingga saat ini, dana bantuan PKH maupun BPNT Tahap 2 belum terpantau masuk atau belum ada pencairan.
Saldo yang tertera saat ini merupakan sisa dari penyaluran tahap pertama (Februari 2026), di mana dana untuk komponen anak sekolah dan balita telah ditarik sebelumnya, menyisakan saldo minimal sekitar Rp25.000.
2. Kondisi Regional: Wilayah Jawa Barat
Laporan ini secara spesifik merujuk pada kondisi di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Meskipun surat instruksi pencairan secara nasional telah diterbitkan beberapa hari sebelumnya, proses top-up atau pemindahbukuan dana ke rekening individu di wilayah ini terpantau masih dalam antrean sistem perbankan.
"Berdasarkan hasil pengecekan langsung melalui aplikasi Livin' by Mandiri pada Sabtu pagi ini, dapat dipastikan untuk wilayah Kabupaten Ciamis, bantuan PKH maupun BPNT tahap kedua tahun 2026 di KKS Bank Mandiri masih belum cair. Saldo yang ada saat ini hanyalah sisa pencairan tahap sebelumnya," kata narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Hingga 9 Mei 2026 pagi hari, status pencairan untuk KKS Bank Mandiri di sebagian wilayah Jawa Barat masih menunjukkan saldo nihil untuk periode Tahap 2.
Masyarakat diimbau untuk tidak termakan informasi hoaks dan selalu merujuk pada bukti transaksi nyata atau pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk mendapatkan pemutakhiran data bansos yang akurat.***
Editor : Eli Kustiyawati