Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Rekening KKS Sudah SI! Cek Hasil Saldo Bansos PKH BPNT Tahap 2 Hari Ini: Bank BNI Mulai Susul BSI?

Kholikul Ihsan • Sabtu, 9 Mei 2026 | 15:14 WIB
Ilustrasi pengecekan saldo bansos BPNT PKH. Foto: YouTube KLIK BANSOS
Ilustrasi pengecekan saldo bansos BPNT PKH. Foto: YouTube KLIK BANSOS

RADAR BOGOR - Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 2 periode April-Juni 2026 terus menunjukkan tren positif pada hari ini, Sabtu, 9 Mei 2026. 

Di tengah penantian jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM), status di aplikasi SIKS-NG yang sudah menunjukkan keterangan Standing Instruction (SI) menandakan transfer dana bansos PKH BPNT dari kas negara ke bank penyalur sedang berjalan secara bertahap. 

Informasi mengenai laporan adanya saldo bansos PKH BPNT masuk di luar Bank BSI pun mulai ramai diperbincangkan oleh para KPM di media sosial.

Baca Juga: Mengapa Bansos Tak Kunjung Cair? Cek 4 Faktor Administratif Penyebab Bantuan Tertahan, Pantau Status KPM ke Pendamping

Hasil Cek Saldo KKS Hari Ini

Hingga hari Sabtu 9 Mei 2026, penyaluran bansos PKH dan BPNT yang terpantau benar-benar cair secara meluas di lapangan baru terjadi di Bank BSI khusus untuk KPM di wilayah Provinsi Aceh, mengutip dari channel YouTube KLIK BANSOS.

Sementara itu, untuk pemegang Kartu KKS Bank BRI dan Bank Mandiri, status saldo dilaporkan masih kosong atau kosong.

Menariknya, sempat beredar laporan dari satu-dua KPM pemegang KKS Bank BNI yang mengaku mendapati saldo rekeningnya terisi sebesar Rp725.000. Kendati demikian, laporan ini belum merata secara nasional.

Baca Juga: Cuaca Makkah Tembus 41 Derajat Celsius, Jamaah Haji Asal Kabupaten Bogor Atur Strategi Ibadah di Pagi dan Malam Hari

“Jika memang kita lihat tadi ada yang melaporkan sudah cair bantuan PKH melalui Bank BNI, ternyata masih satu dua orang ya teman-teman yang melaporkan. Jadi menurut kami itu tidak bisa dijadikan rujukan apakah benar bantuan PKH sudah cair melalui Bank BNI,” ujar narator kanal KLIK BANSOS dalam laporannya hari ini.

Batas Tarik Tunai 30 Hari: Segera Cairkan Sebelum Hangus

Kementerian Sosial (Kemensos) mengingatkan aturan ketat bagi 7,3 juta KPM yang masuk dalam data bayar penyaluran termin pertama ini. 

Berdasarkan surat edaran resmi Kemensos tertanggal 6 Mei 2026, para penerima manfaat yang saldonya sudah masuk wajib segera melakukan transaksi penarikan tunai di ATM atau agen bank terdekat.

Baca Juga: Harga LPG Non Subsidi Belum Turun, Warga Bogor Diminta Tak Beralih ke Gas Melon

Pemerintah menetapkan batas waktu maksimal penarikan dana hanya 30 hari terhitung sejak dana tersebut dipindahbukukan ke rekening KKS.

Jika dalam kurun waktu satu bulan saldo tersebut didiamkan dan tidak ditransaksikan, maka dana bansos akan otomatis hangus dan ditarik kembali ke kas negara.

Aturan Kepesertaan 5 Tahun

Bagi para KPM lama, Kemensos juga menegaskan regulasi krusial mengenai masa kepesertaan bansos PKH. Berdasarkan aturan yang berlaku, masa kepesertaan aktif PKH dibatasi paling lama 5 tahun saja.

Baca Juga: KTT ASEAN 2026: Presiden Prabowo Ajak Thailand dan Kamboja Tempuh Jalur Damai atas Sengketa Perbatasan

Setelah melewati batas waktu 5 tahun, bantuan sosial otomatis akan dihentikan, kecuali jika KPM tersebut masih memiliki komponen kesejahteraan sosial yang mendesak. 

Komponen pengecualian tersebut meliputi adanya anggota keluarga lanjut usia (lansia) atau penyandang disabilitas berat dalam satu Kartu Keluarga (KK).

Pemerintah juga kembali memberikan himbauan keras agar Kartu KKS Merah Putih wajib disimpan dan dipegang sendiri oleh masing-masing KPM penerima manfaat. 

Kartu KKS dilarang keras dititipkan atau dikumpulkan oleh pendamping sosial, ketua kelompok, maupun aparat RT dan RW setempat guna menghindari potensi pemotongan liar.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh