RADAR BOGOR - Penantian pencairan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) periode Mei 2026 masih menjadi perhatian ribuan pelajar dan mahasiswa di DKI Jakarta.
Program bantuan sosial (Bansos) pendidikan tersebut dinilai menjadi penopang utama bagi keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan di tengah meningkatnya kebutuhan sekolah dan kuliah.
Hingga Sabtu, 9 Mei 2026, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum mengumumkan secara resmi jadwal pencairan KJP Plus maupun KJMU tahap Mei 2026.
Meski begitu, pola pencairan sebelumnya menunjukkan, dana Bansos biasanya disalurkan secara bertahap setelah proses verifikasi administrasi dan sinkronisasi data penerima selesai dilakukan.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi UPT P4OP DKI Jakarta, jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2026 mencapai 707.477 peserta didik.
Sementara itu, penerima KJMU tercatat sebanyak 15.825 mahasiswa.
Program bansos pendidikan ini memang menjadi salah satu instrumen penting pemerintah dalam menjaga akses pendidikan tetap terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Karena itu, banyak penerima manfaat mulai aktif memantau perkembangan pencairan dana menjelang pertengahan Mei 2026.
Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Mei 2026
Meski belum ada tanggal resmi, pencairan KJP dan KJMU umumnya dimulai pada pekan pertama hingga pertengahan bulan.
Baca Juga: Gus Fawait Ambil Langkah Berani di Jember Supaya Bansos Tak Lagi Salah Sasaran
Namun jadwal tersebut dapat berubah tergantung kesiapan administrasi dan validasi data penerima bantuan.
Pihak pengelola program melalui UPT P4OP DKI Jakarta mengimbau, masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan status bantuan secara online agar dapat mengetahui apakah dana sudah masuk rekening atau masih dalam tahap verifikasi.
Cara Cek Status Penerima KJP dan KJMU 2026
Penerima manfaat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi KJP Plus berikut:
Website Resmi KJP Plus DKI Jakarta
Langkah pengecekan:
- Buka laman resmi KJP Plus
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Pilih tahun dan tahap pencairan
- Klik tombol “Cek”
- Status penerima akan muncul secara otomatis di layar
- Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah masih tercatat sebagai penerima aktif atau sedang menjalani proses verifikasi data.
Besaran Dana KJP Plus 2026
Besaran bantuan KJP Plus disesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Berikut rincian dana personal per bulan:
- SD/MI/SDLB: Rp250.000
- SMP/MTs/SMPLB: Rp300.000
- SMA/MA/SMALB: Rp420.000
- SMK: Rp450.000
- PKBM: Rp300.000
Dana bantuan tersebut memiliki aturan penggunaan.
Baca Juga: Baru Buka Langsung Ramai, Sate Taichan Mas Herman di Parung Bogor Sajikan Taichan dan Shabu Grill
Maksimal Rp100.000 dapat dicairkan secara tunai setiap bulan, sementara sisanya wajib digunakan secara non-tunai untuk kebutuhan pendidikan seperti perlengkapan sekolah, transportasi, hingga penunjang belajar lainnya.
Tambahan Dana SPP Sekolah Swasta
Peserta didik yang bersekolah di lembaga pendidikan swasta juga memperoleh tambahan bantuan biaya SPP dengan rincian:
- SD/MI: Rp130.000
- SMP/MTs: Rp170.000
- SMA/MA: Rp290.000
- SMK: Rp240.000
Besaran Dana KJMU 2026
Sementara itu, mahasiswa penerima KJMU memperoleh bantuan sebesar Rp9 juta per semester.
Dana tersebut digunakan untuk mendukung kebutuhan akademik selama masa perkuliahan.
Baca Juga: Aksi Jujur Ini Bikin Salut, 1.300 Warga Kabupaten Solok Mundur dari Penerima Bansos
Dengan belum adanya pengumuman resmi pencairan Mei 2026, masyarakat diminta tetap mengikuti informasi terbaru melalui kanal resmi pemerintah agar terhindar dari informasi palsu terkait bansos pendidikan. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim