Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Saldo Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Mei 2026 Mulai Masuk ke Rekening KPM, Ini Daftar Bank yang Sudah Cair

Ira Yulia Erfina • Minggu, 10 Mei 2026 | 15:07 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH dan BPNT. Foto: Instagram @pemdes_kembangan.
Ilustrasi. Penyaluran bansos PKH dan BPNT. Foto: Instagram @pemdes_kembangan.

RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. 

Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos, hingga Minggu, 10 Mei 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai melaporkan adanya saldo bansos PKH BPNT yang masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), khususnya melalui bank penyalur tertentu.

Berdasarkan perkembangan terbaru, pencairan saldo bansos PKH BPNT tahap kedua saat ini sudah mulai terpantau di Bank BNI dan Bank BSI. Sejumlah KPM di berbagai daerah mengaku telah menerima saldo bantuan secara bertahap di rekening masing-masing. 

Baca Juga: Comfort Food Simpel untuk Sarapan, Begini Resep Bubur Ayam Chicken Stock yang Gurih dan Hangat

Kondisi ini membuat banyak penerima mulai melakukan pengecekan berkala melalui ATM, agen bank, maupun layanan perbankan digital.

Sementara itu, untuk penyaluran melalui Bank Mandiri dan Bank BRI, hingga 10 Mei 2026 belum terlihat adanya pencairan saldo secara signifikan. 

KPM yang menggunakan kedua bank tersebut diminta tetap memantau rekening secara berkala sambil menunggu proses penyaluran berikutnya berjalan.

Baca Juga: Athlon Sentul Resmi Dibuka di Jungleland Bogor, Hadirkan Lapangan Pickleball dan Badminton Modern

Dalam proses pencairan kali ini, Kementerian Sosial juga mengingatkan adanya batas waktu transaksi bagi penerima bantuan. KPM diberikan waktu selama 30 hari sejak dana pertama kali masuk ke rekening untuk melakukan transaksi atau penarikan saldo. 

Ketentuan tersebut perlu diperhatikan agar bantuan tidak kembali ke kas negara akibat tidak digunakan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Untuk mempermudah pengecekan saldo, KPM dianjurkan memanfaatkan layanan mobile banking dari masing-masing bank penyalur. 

Baca Juga: Persneling Mobil Anda Bunyi Krek Saat Pindah Gigi? Ini 4 Penyebab yang Wajib Diwaspadai

Cara ini dinilai lebih praktis karena penerima tidak perlu berulang kali datang ke ATM atau agen bank hanya untuk memastikan saldo sudah masuk atau belum.

Selain itu, pengecekan berulang dalam waktu dekat dikhawatirkan dapat menyebabkan kartu mengalami gangguan, mulai dari error, terblokir, hingga tertelan mesin. Karena itu, pengecekan disarankan dilakukan setiap tiga sampai lima hari sekali.

Di sisi lain, masih terdapat sejumlah kendala yang dialami sebagian KPM, salah satunya status “Gagal Cek Rekening” pada sistem SIKS-NG. 

Baca Juga: Meriah! Festival Budaya Nusantara XVII di Pakansari Bogor, Mahasiswa Vokasi IPB Tampilkan Budaya dari 22 Daerah

Permasalahan tersebut umumnya berkaitan dengan ketidaksesuaian data identitas maupun alamat antara data bansos dan data kependudukan di Dukcapil.

Pendamping sosial di berbagai daerah disebut mulai melakukan pemadanan ulang data penerima agar status rekening dapat kembali normal. 

Namun, mengenai kemungkinan pencairan dana pada tahap ini bagi KPM yang mengalami kendala tersebut masih menunggu kepastian lebih lanjut.

Selain informasi pencairan bansos reguler, muncul pula pembahasan mengenai bantuan senilai Rp5 juta melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE). 

Baca Juga: Setahun Lebih Terputus, Warga Kembali Desak Pembangunan Jembatan Leuwiceot di Puncak Bogor

Program ini bukan termasuk bansos rutin seperti PKH atau BPNT, melainkan bantuan pemberdayaan yang ditujukan bagi KPM yang memiliki usaha kecil atau ingin memulai usaha baru.

Program PPSE diajukan melalui Dinas Sosial di kabupaten atau kota masing-masing. Dalam prosesnya, calon penerima akan menjalani asesmen serta penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebelum bantuan disalurkan. 

Program ini difokuskan untuk mendukung kegiatan usaha produktif agar penerima memiliki tambahan penghasilan.

Pada saat yang sama, proses digitalisasi data bansos juga terus diperketat. Sinkronisasi data dilakukan dengan berbagai instansi sehingga perubahan kepemilikan aset maupun kondisi ekonomi masyarakat dapat lebih mudah terdeteksi melalui sistem.

Baca Juga: Resep Sandwich Telur Creamy dan Gurih, Menu Sarapan Praktis yang Bikin Nagih

“Perlu diingat saat ini era digitalisasi bansos semua data para KPM itu bisa disinkronkan oleh pihak BPS di DTKS ya.” ujar narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.

Karena itu, penerima bantuan diminta memastikan data yang tercatat sesuai kondisi sebenarnya. Ketidaksesuaian data dapat memengaruhi status kepesertaan bansos ke depannya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh