RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (Bansos) PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 untuk periode April hingga Juni mulai berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Penyaluran dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang terhubung dengan bank penyalur Himbara, sementara sebagian penerima lainnya masih menunggu proses transfer masuk ke rekening masing-masing.
Melansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Senin, 11 Mei 2026, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan bahwa saldo bantuan sudah mulai masuk, meskipun pencairannya belum merata di seluruh wilayah.
Proses penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme perbankan dan hasil verifikasi data penerima.
Bank BSI dan BNI Mulai Salurkan Bansos Tahap 2
Untuk wilayah Aceh, pencairan melalui Bank Syariah Indonesia (BSI) dilaporkan menjadi salah satu yang lebih dulu berjalan. Bantuan yang masuk mencakup komponen Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Sementara itu, Bank BNI juga mulai melakukan penyaluran secara bertahap kepada KPM di sejumlah daerah.
Banyak penerima mengaku mulai menerima saldo bantuan meskipun proses pencairan masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya selesai.
Di sisi lain, laporan saldo masuk dari Bank BRI dan Bank Mandiri juga mulai bermunculan.
Namun jumlah penerima yang sudah cair masih terbatas sehingga sebagian besar KPM masih diminta menunggu proses transfer berikutnya dalam beberapa hari ke depan.
Penyebab Saldo Masih Nol Meski Sudah Jadwal Pencairan
Selain itu, mengutip dari kanal Youtube Sukron Channel pada Senin, 11 Mei 2026, masalah saldo kosong atau gagal cek rekening masih menjadi kendala yang banyak dialami penerima bansos tahap 2 tahun 2026.
Kondisi ini umumnya terjadi karena adanya ketidaksesuaian data antara pihak bank dengan data kependudukan di Dukcapil.
“Gagal cek rekening ini itu biasanya terjadi karena pihak bank itu gagal mencocokkan memverifikasi rekening antara data di bank dengan data kependudukan mungkin alamat RT RW-nya, mungkin alamat dusun atau desanya, mungkin ada di situ nama ibu kandung atau mungkin jenis pekerjaan,” ucap narator melalui kanal Youtube Sukron Channel.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 2 Tak Kunjung Cair? Cek SIKS-NG, Ini Solusi Jika Status Masih Januari-Maret
Beberapa penyebab yang sering ditemukan antara lain perbedaan penulisan nama, alamat, nama ibu kandung, hingga data pekerjaan yang belum sinkron. Ketidaksesuaian tersebut membuat proses validasi rekening tertunda sehingga bantuan belum dapat ditransfer.
KPM yang mengalami kendala ini disarankan segera menghubungi pendamping sosial atau operator desa setempat.
Proses perbaikan data biasanya dilakukan melalui aplikasi SIKS-NG dengan menggunakan Kartu Keluarga terbaru agar data penerima dapat kembali disesuaikan dengan sistem perbankan.
Status SI Jadi Tanda Bantuan Tinggal Menunggu Transfer
Dalam proses pencairan bansos, banyak penerima juga menanyakan arti status “SI” atau Standing Instruction di SIKS-NG.
Status tersebut menunjukkan bahwa bantuan sebenarnya sudah masuk tahap siap salur dan tinggal menunggu antrean transfer dari pihak bank penyalur.
Karena itu, KPM yang statusnya sudah SI tetapi saldo rekening masih kosong diminta tetap bersabar sambil terus memantau perkembangan pencairan. Biasanya transfer dilakukan bertahap sesuai jadwal masing-masing bank.
Pencairan PIP 2026 Mulai Menjangkau Siswa SD Kelas 1-5
Selain bansos reguler PKH dan BPNT, bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 juga mulai dicairkan.
Jika sebelumnya pencairan lebih banyak diterima siswa kelas akhir SD, kini siswa kelas 1 sampai kelas 5 SD dilaporkan mulai menerima bantuan secara bertahap.
Orang tua dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui laman resmi PIP Kemendikbud.
Jika nama siswa sudah masuk dalam SK Pemberian, maka dana tinggal menunggu proses masuk ke rekening penerima.
Sedangkan bagi siswa yang masih berstatus SK Nominasi, pencairan belum bisa dilakukan sebelum proses aktivasi rekening selesai di bank penyalur.
Perbedaan Penyaluran Bansos Lewat Bank dan Kantor Pos
Sistem penyaluran bansos melalui bank dan Kantor Pos memiliki mekanisme yang berbeda. Penyaluran melalui KKS bank dinilai memudahkan penerima karena saldo dapat dicek kapan saja melalui ATM maupun layanan mobile banking.
Namun proses verifikasi data di bank cenderung lebih ketat karena seluruh identitas penerima harus benar-benar sesuai dengan data administrasi kependudukan.
Sementara itu, penyaluran melalui Kantor Pos dianggap lebih fleksibel. Selama NIK dan identitas penerima sesuai dengan KTP, bantuan umumnya tetap dapat dicairkan.
Dalam kondisi tertentu, pencairan juga bisa diwakilkan sesuai ketentuan yang berlaku.***
Editor : Eli Kustiyawati