RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial secara resmi mengumumkan progres signifikan dalam penyaluran bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2 untuk periode April–Juni 2026.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, hingga Senin, 11 Mei 2026, tercatat sebanyak 7,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos telah masuk dalam daftar salur nasional.
1. Memahami Status Bansos "Tersalurkan" pada 7,3 Juta KPM
Baca Juga: Sapu Bersih Gelar Kejurkot Bogor, Galaxy Stars Basketball 4 Kali Beruntun Juara Umum
Penting bagi masyarakat untuk memahami istilah teknis dalam birokrasi bantuan sosial.
Angka 7,3 juta tersebut merujuk pada jumlah KPM yang datanya telah dikirimkan oleh Kementerian Sosial kepada bank penyalur (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
Mengingat total kuota PKH adalah 10 juta KPM, maka sekitar 75% data sudah berada di tangan bank.
Status "tersalurkan" dari kementerian berarti bola kini berada di pihak bank, untuk melakukan proses transferring atau pemindahbukuan ke masing-masing rekening KKS.
Sekitar 2,7 juta KPM lainnya masih dalam proses verifikasi atau akan menyusul pada termin berikutnya.
2. Kondisi Terkini Empat Bank Penyalur (Update 11 Mei)
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Masif di Bank BNI, Begini Kabar Pencairan Bantuan PIP Rp450 Ribu
Hingga Senin pagi, aktivitas pencairan di kartu KKS terpantau sebagai berikut:
• Bank BSI: Terus menunjukkan progres paling aktif, baik untuk komponen PKH maupun BPNT secara bersamaan.
• Bank BNI: Masih fokus pada pencairan komponen PKH Tahap 2. Untuk komponen BPNT, laporan saldo masuk masih terpantau minim.
• Bank BRI: Meskipun ada laporan sporadis di media sosial, hingga saat ini belum ada bukti struk yang tervalidasi secara masif.
Baca Juga: Penyaluran Bansos PKH BPNT Tahap 2 Masif di Bank BNI, Begini Kabar Pencairan Bantuan PIP Rp450 Ribu
• Bank Mandiri: Masih dalam status SI (Standing Instruction), diprediksi akan mulai cair merata dalam pekan ini.
"Bantuan sosial adalah wujud tanggung jawab negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sebagaimana tertuang dalam prinsip Asta Cita," kata narator dalam Youtube Diary Bansos.
"Bansos dilarang keras digunakan untuk membeli rokok, minuman terlarang, obat terlarang, membayar utang pribadi, atau barang mewah. Terlebih lagi, dilarang untuk game online terlarang," sambungnya.
Baca Juga: Rahasia 'Peta Jalan' Harlan Bengardi: Mengapa Kebahagiaan Sejati Tak Bisa Dibeli dengan Uang?
3. Berkah Mei: Pencairan "Double" dan Bantuan PIP
KPM tertentu berpeluang mendapatkan akumulasi dana yang cukup besar pada bulan ini.
Selain PKH dan BPNT, bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) kelas berjalan juga telah mulai dicairkan sejak Sabtu, 9 Mei 2026.
• PIP Jenjang SD: Saldo sebesar Rp450.000 mulai masuk ke rekening Simpel siswa.
Baca Juga: Rahasia 'Peta Jalan' Harlan Bengardi: Mengapa Kebahagiaan Sejati Tak Bisa Dibeli dengan Uang?
• PIP Jenjang SMP/SMA: Nominal berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.800.000 tergantung jenjang dan status kepesertaan.
Seorang KPM di wilayah Aceh (Bank BSI) melaporkan pencairan gabungan untuk komponen dua balita dan BPNT dengan total mencapai Rp2.100.000.
Mengingat status di sistem SIKS-NG untuk seluruh bank penyalur sudah mencapai tahap SI, pencairan hanya tinggal menunggu waktu antrean sistem perbankan.
KPM bansos diimbau untuk mengecek saldo secara berkala melalui aplikasi perbankan digital, dan tidak terburu-buru mendatangi mesin ATM untuk menghindari kerumunan serta menjaga kondisi kartu KKS tetap baik.***
Editor : Asep Suhendar