RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengumumkan telah menyalurkan bansos PKH tahap kedua tahun 2026 kepada 7,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari total kuota 10 juta penerima.
Artinya, hampir 75 persen dana bansos sudah bergulir. Meski demikian, masih ada sekitar 2,7 juta KPM bansos yang belum menerima.
Kabar baiknya, bagi KPM kategori tertentu seperti memiliki anak sekolah, berpotensi menerima bantuan dobel sekaligus bantuan tambahan Program Indonesia Pintar (PIP) mulai Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, dilansir dari channel YouTube Klik Bansos.
Update Pencairan 11 Mei
Per Senin pagi, 11 Mei 2026, pencairan PKH dan BPNT tahap kedua terus berjalan. Berikut rincian per bank penyalur berdasarkan pantauan kanal Klik Bansos:
- Bank BSI: Terus melakukan pencairan untuk PKH sekaligus BPNT.
- Bank BNI: Cair untuk PKH tahap kedua, namun BPNT belum terpantau.
- Bank BRI: Ada laporan sebagian KPM sudah cair PKH, namun bukti struk masih terbatas.
- Bank Mandiri: Hingga hari ini belum terkonfirmasi cair untuk PKH maupun BPNT.
“Karena status di SIKS-NG semua bank sudah SI (Standing Instruction), maka kemungkinan besar di minggu ini semua bank akan menyalurkan bantuannya,” ungkap narator kanal KLIK BANSOS.
Kategori Ini Cair Dobel
Kabar menggembirakan datang bagi KPM dengan kriteria tertentu. Mereka tidak hanya menerima PKH dan BPNT, tetapi juga bantuan tambahan PIP jika memiliki anak sekolah.
Contoh nyata dari lapangan, Seorang KPM di daerah Jempo, Aceh dengan bank penyalur BSI melaporkan menerima bantuan PKH komponen dua balita sebesar Rp1,5 juta dan bantuan BPNT cair sekaligus sehingga totalnya menjadi Rp2,1 juta.
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Mei Juni 2026 Belum Merata, Saldo KKS Masih Kosong di Banyak Wilayah
Program bantuan PIP untuk kelas berjalan sendiri sudah mulai dicairkan sejak Sabtu, 9 Mei 2026.
Apa Arti Tersalurkan? Jangan Sampai Gagal Paham
Pemerintah menyebut 7,3 juta KPM sudah tersalurkan. Namun istilah ini perlu diluruskan agar tidak menimbulkan keresahan.
“Tersalurkan di sini berarti pemerintah melalui Kemensos sudah menyalurkan bantuan kepada 7,3 juta lebih KPM ke semua bank penyalur. Selanjutnya tugas bank melakukan proses transfer ke masing-masing rekening KPM,” jelas saluran Klik Bansos.
Jadi, jika KPM belum melihat saldo masuk, kemungkinan dana masih dalam antrian transfer dari bank ke rekening KKS.
Baca Juga: Bansos 11 Mei 2026: 7,3 Juta KPM Masuk Daftar Salur PKH Tahap 2, PIP SD-SMA Cair ke Rekening SimPel
Larangan Tegas dari Kemensos
Kementerian Sosial juga mengingatkan aturan tegas penggunaan bansos. Berdasarkan instruksi resmi, bansos DILARANG digunakan untuk:
- Membeli rokok, minuman keras, atau narkoba
- Membayar angsuran
- Membeli barang mewah
- Aktivitas game online terlarang
- Kepentingan politik
Baca Juga: Bansos 11 Mei 2026: 7,3 Juta KPM Masuk Daftar Salur PKH Tahap 2, PIP SD-SMA Cair ke Rekening SimPel
Bantuan juga tidak boleh diperjualbelikan atau dipotong oleh pihak manapun. Pendamping sosial dan aparat desa wajib memastikan bantuan diterima utuh 100 persen oleh KPM.***
Editor : Asep Suhendar