Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BNI Menyusul BSI Cairkan Bansos PKH Tahap 2 di 7 Provinsi, BRI dan Mandiri Masih Harap Bersabar

Kholikul Ihsan • Senin, 11 Mei 2026 | 20:12 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM. (Foto: Instagram @pkhngawi)
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM. (Foto: Instagram @pkhngawi)

RADAR BOGOR - Kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pemegang Kartu KKS Bank BNI. Setelah sebelumnya Bank BSI mendominasi pencairan, kini Bank BNI mulai menyalurkan bantuan PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2026 secara bertahap. 

Sejumlah wilayah yang sudah terkonfirmasi menerima dana meliputi Bali, Banten, Yogyakarta, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur. 

Sementara bagi KPM pengguna Bank BRI dan Bank Mandiri, diimbau untuk bersabar karena proses pencairan masih menyusul dan belum merata di semua daerah.

Baca Juga: Bekas Galian di Jalan Tentara Pelajar Kota Bogor Rusak Aspal, Dinas PUPR Panggil Pelaksana

BNI Cair, BRI dan Mandiri Masih Menunggu

Melansir dari channel YouTube ANAMOVIE, perkembangan terbaru per 11 Mei 2026 menunjukkan bahwa penyaluran bansos tahap kedua terus bergulir. Setelah BSI aktif, giliran BNI yang mulai mengirimkan saldo ke rekening KPM.

“Ini ada kabar baik buat para KPM yang menggunakan KKS Bank BNI. Proses ini dilakukan secara bertahap dan tidak serentak di seluruh wilayah Indonesia, ini baru di beberapa daerah saja nanti disusul sama daerah yang lain,” ungkap narator kanal ANAMOVIE.

Bank BRI dan Bank Mandiri hingga saat ini memang belum terpantau pencairannya secara luas. 

Baca Juga: Promo Rivera Bogor Mei 2026: Pelajar dan Mahasiswa Bisa Nikmati Beli 1 Gratis 1 Tiket Wahana

“Untuk bank penyalur yang lain contohnya Bank BRI sama Bank Mandiri ini harap ditunggu ya karena memang untuk saat ini masih belum rata pencairannya,” tambahnya.

Jangan Tinggalkan Sisa Saldo, Bisa Ditarik Kembali ke Kas Negara

KPM yang sudah menerima saldo diimbau untuk segera melakukan penarikan hingga 100 persen. Meskipun nominalnya hanya Rp50.000 atau Rp100.000, jangan dibiarkan mengendap.

“Kalau sudah cair ya silahkan melakukan penarikan sampai 100 persen dan jangan ditinggalin. Karena kalau ada dana yang mengendap itu akan ditarik lagi masuk ke kas negara,” terang saluran ANAMOVIE. 

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akhirnya Cair Lagi Mei 2026, Sejumlah Wilayah Sudah Terima Dana Bantuan

Hal ini khusus berlaku bagi KPM pengguna KKS Bank BSI dan Bank BNI yang saat ini sudah aktif pencairannya.

Update Bansos Lain

Selain PKH dan BPNT, beberapa bantuan lain juga mengalami perkembangan:

- Program Indonesia Pintar (PIP): Sudah dalam tahap penyaluran. Jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat sudah ada yang cair, meskipun setiap daerah berbeda-beda waktunya.
- Bansos Atensi Yapi: Juga sedang disalurkan secara bertahap.
- Bansos Beras 10 kg dan Minyak Goreng 4 liter: Masih terkendala. Seharusnya sudah cair sejak bulan Ramadhan, namun hingga kini masih dalam proses dengan batas akhir di akhir bulan ini.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Akhirnya Cair Lagi Mei 2026, Sejumlah Wilayah Sudah Terima Dana Bantuan

Penyebab Bansos Tak Cair

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan KPM tidak mendapatkan bansos di tahap kedua ini:

1. Data tidak sinkron: kesalahan penulisan nama, tempat, atau tanggal lahir antara Dukcapil dan DTKS.
2. Perubahan status KPM: pindah alamat, anggota keluarga meninggal, ada anggota baru, atau perubahan status pernikahan yang tidak dilaporkan.
3. Desil terlalu tinggi: hanya KPM dengan desil 1-4 yang mendapat bansos reguler. Desil 5 sudah tidak dapat sembako lagi.
4. Ada anggota keluarga ASN, TNI, atau Polri: bansos kemungkinan besar akan dicabut. Disarankan untuk memisahkan KK.
5. Petugas salah input data: silahkan konfirmasi ke pendamping atau kantor desa/kelurahan.

Baca Juga: KPM Bansos Jangan Terpancing Hoaks Struk Pencairan, KKS Bank Mandiri dan BRI Dikabarkan Masih Kosong per Hari Ini

Bagi KPM yang sudah di-exclude namun merasa masih layak, masih ada harapan untuk mengajukan ulang secara mandiri atau melalui kantor desa, asalkan tidak terindikasi judi online atau penyalahgunaan bansos lainnya.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh