RADAR BOGOR - Pemerintah kembali memperbarui mekanisme penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026 dengan sistem berbasis desil kesejahteraan.
Melalui skema ini, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya termasuk kelompok prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga PBI JKN.
Belakangan, pencarian mengenai cara cek desil bansos tahap 2 semakin meningkat seiring dimulainya proses pencairan bantuan sosial triwulan II tahun 2026.
Baca Juga: Tol Jagorawi Macet Usai Minibus Terbakar di Arah Cibubur, Jasa Marga Beberkan Datanya
Banyak warga mulai mengecek status ekonomi keluarganya melalui sistem milik Kementerian Sosial (Kemensos).
Berdasarkan informasi dari laman resmi Kemensos, desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat yang dihitung menggunakan berbagai indikator sosial dan ekonomi.
Data tersebut meliputi pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset keluarga.
Dalam sistem tersebut, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok atau desil.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah atau 10 persen terbawah di Indonesia.
Sementara, desil 10 ditempati kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Kemensos menjelaskan bahwa desil 1 hingga desil 4 menjadi prioritas utama penerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Sedangkan, masyarakat pada desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan iuran BPJS Kesehatan melalui program PBI JKN.
Nah, pemeringkatan dilaksanakan memakai DTSEN atau Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional BPS (Badan Pusat Statistik).
Data tersebut kemudian terintegrasi dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kemensos.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data agar penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan, sistem desil memungkinkan pemerintah memetakan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih objektif berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Menurut Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul, data penerima bansos bersifat dinamis sehingga masyarakat masih bisa mengajukan pembaruan apabila kondisi ekonomi yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan.
Faktor Penentu Desil Bansos 2026
Pemerintah tidak menentukan desil secara acak.
Baca Juga: Baru Buka di Bogor, Kedai Makan Mari Sini Punya Seafood Kiloan dengan Banyak Pilihan Saus
Ada sejumlah indikator yang menjadi dasar penilaian tingkat kesejahteraan keluarga, antara lain:
- Pendapatan keluarga
- Kondisi rumah dan fasilitas dasar
- Kepemilikan aset
- Akses pendidikan dan layanan kesehatan
- Jumlah tanggungan keluarga
- Adanya keluarga yang rentan diantaranya anak-anak, Lansia hingga penyandang disabilitas
Seluruh data tersebut diolah melalui DTSEN sehingga menghasilkan klasifikasi desil yang digunakan pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial.
Cara Cek Desil Bansos Tahap 2 via Website
Kini masyarakat dapat mengecek status desil hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi Cek Bansos Kemensos
- Masukkan nomor NIK KTP
- Isi kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan informasi terkait nama penerima, status desil, bantuan sembako, PKH, hingga PBI JKN.
Apabila muncul angka desil 1, 2, 3, atau 4, maka masyarakat berpeluang menjadi penerima bantuan sosial prioritas.
Status penerima bansos dapat dipastikan melalui kolom keterangan yang bertuliskan “YA”.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain website, masyarakat juga dapat mengecek status desil melalui aplikasi resmi Kemensos.
Berikut panduannya:
- Melalui Play Store atau App Store, download aplikasi Cek Bansos Kemensos
- Buat akun menggunakan data pribadi
- Lengkapi data seperti NIK, KK, nama lengkap, dan alamat
- Unggah foto KTP dan swafoto
- Tunggu proses verifikasi akun
- Login kembali ke aplikasi
- Sistem akan menampilkan informasi desil dan data keluarga dalam satu KK
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat mengusulkan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian kondisi ekonomi.
Cara Update Desil Bansos Secara Offline
Bagi masyarakat yang mengalami kendala secara online, pembaruan data desil juga bisa dilakukan langsung melalui kantor Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Pemerintah Perkuat Digitalisasi Bantuan Sosial, Target Kemiskinan di Bawah 5 Persen pada 2029
Warga perlu menyiapkan dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, serta surat keterangan tidak mampu dari RT atau RW.
Setelah itu, data akan diverifikasi oleh operator SIKS-NG sebelum dikirim untuk proses validasi lanjutan.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar rutin mengecek status bansos secara berkala karena pembaruan data penerima bantuan masih terus berlangsung sepanjang tahun 2026. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim