RADAR BOGOR - Program bantuan sosial (bansos) kembali menjadi sorotan setelah pencairan PKH dan BPNT tahap kedua mulai dilakukan secara bertahap di sejumlah daerah di Indonesia.
Setelah sebelumnya pencairan dilakukan melalui Bank BSI, kini giliran nasabah pengguna KKS Bank BNI yang mulai menerima bantuan sosial tersebut.
Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sejak beberapa pekan terakhir terus menunggu kepastian pencairan bansos.
Baca Juga: Arungi Liga 4 Seri 1 Jawa Barat, Bogor Raya FC Seleksi Pemain
Namun pemerintah menegaskan bahwa proses penyaluran dilakukan secara bertahap dan belum merata di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa daerah yang dilaporkan sudah mulai menerima pencairan antara lain Bali, Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Jawa Timur.
Meski demikian, pencairan di tiap wilayah berlangsung berbeda-beda tergantung kesiapan data dan proses administrasi masing-masing daerah.
Baca Juga: Bansos Tahap 2 Terkini, KPM Wilayah Jawa Barat Akhrinya Cair hingga Ketentuan Pencairan Susulan
Bagi KPM pengguna KKS Bank BNI maupun BSI, masyarakat diimbau untuk rutin mengecek saldo bantuan, baik melalui ATM maupun layanan mobile banking.
Untuk penerima yang belum memiliki akses mobile banking, pengecekan saldo disarankan dilakukan secara berkala melalui aplikasi atau mesin ATM terdekat.
Menariknya, pendamping sosial juga mengingatkan agar dana bantuan yang sudah masuk segera dicairkan seluruhnya.
Pasalnya, dana yang terlalu lama mengendap di rekening dikhawatirkan dapat kembali masuk ke kas negara apabila melewati batas ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, untuk penyaluran melalui Bank BRI dan Bank Mandiri, pemerintah meminta masyarakat bersabar karena proses pencairan masih berlangsung menyusul wilayah lain secara bertahap.
Perbedaan jadwal pencairan disebut sebagai hal yang wajar karena setiap daerah memiliki proses administrasi dan verifikasi berbeda.
Tak hanya PKH dan BPNT, pemerintah juga memberikan perkembangan terbaru mengenai bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan pendidikan tersebut dikabarkan sudah mulai cair untuk jenjang TK, SD, SMP hingga SMA/SMK sederajat di sejumlah wilayah.
Para siswa dan orang tua diminta aktif mengecek status kepesertaan di sekolah masing-masing.
Sebab apabila data penerima sudah tidak aktif atau tidak lagi terdaftar, bantuan kemungkinan tidak dapat dicairkan.
Namun jika kendala hanya terjadi pada ketidaksesuaian data, penerima masih memiliki peluang mendapatkan bantuan setelah melakukan pembaruan data.
Di sisi lain, bansos Atensi YAPI juga masih berada dalam tahap penyaluran bertahap.
Pemerintah menyebut pencairan sangat bergantung pada kesiapan data di daerah sehingga ada wilayah yang sudah menerima bantuan, sementara wilayah lain masih menunggu proses validasi.
Tak kalah penting, bantuan pangan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter juga masih dalam tahap distribusi.
Bantuan yang semula diharapkan cair sejak Ramadan tersebut mengalami keterlambatan akibat kendala teknis dan administrasi.
Pemerintah menargetkan penyaluran selesai sebelum akhir bulan ini.
Pemerintah juga kembali mengingatkan pentingnya sinkronisasi data penerima bansos. Kesalahan penulisan nama, tempat lahir, tanggal lahir, hingga perubahan status keluarga menjadi faktor utama yang menyebabkan bantuan gagal cair.
Masyarakat yang pindah alamat, mengalami perubahan status pernikahan, memiliki anggota keluarga baru, atau anggota keluarga meninggal dunia diminta segera melapor ke kantor desa maupun kelurahan agar data diperbarui.
Selain itu, kesalahan input data oleh petugas juga disebut menjadi salah satu penyebab banyak bansos tertunda.
Karena itu, masyarakat disarankan aktif memeriksa kembali data yang dikirim ke pusat agar tidak terjadi masalah pada pencairan tahap berikutnya.
Dilansir dari YouTube ANAMOVIE, pemerintah juga menegaskan bahwa bansos reguler PKH dan BPNT kini diprioritaskan untuk masyarakat dalam kategori desil 1 hingga desil 4.
Sementara penerima yang masuk kategori ekonomi lebih tinggi berpotensi tidak lagi menerima bantuan reguler.
Bahkan bagi keluarga yang memiliki anggota ASN, TNI, atau Polri, bantuan sosial berisiko dihentikan karena dianggap tidak lagi memenuhi syarat penerima bansos.
Meski demikian, masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan namun statusnya sudah dicoret masih memiliki kesempatan mengajukan kembali melalui jalur mandiri maupun kantor desa setempat, walaupun peluangnya dinilai cukup kecil.
Dengan masih berlangsungnya penyaluran bertahap di berbagai daerah, masyarakat kini berharap pekan depan menjadi momen pencairan besar-besaran bagi seluruh bantuan sosial yang masih tertunda.***
Editor : Asep Suhendar