RADAR BOGOR - Per 12 Mei 2026, pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua periode April-Mei-Juni 2026 terus berjalan secara bertahap.
Dilansir dari YouTube Diary Bansos, Bank BNI dan Bank BSI masih mendominasi penyaluran melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), sementara pemegang KKS dari Bank BRI dan Bank Mandiri belum menerima saldo bantuan hingga saat ini.
Kondisi Pencairan di Masing-Masing Bank Penyalur
- Bank BNI dan Bank BSI
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang kartu KKS-nya diterbitkan oleh Bank BNI maupun Bank BSI, proses pencairan PKH dan BPNT tahap kedua masih terus berlangsung.
Meski demikian, tidak semua KPM dari kedua bank ini telah menerima bantuan karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan tidak serentak.
- Bank BRI dan Bank Mandiri
Bagi KPM pemegang KKS dari Bank BRI dan Bank Mandiri, hingga 12 Mei 2026 belum ada laporan saldo bantuan yang masuk. KPM dari kedua bank ini diminta untuk tetap bersabar dan berpikir positif.
Pencairan tetap akan dilakukan secara bertahap, dan bantuan diyakini akan segera tersalurkan bagi KPM yang masih terdaftar aktif sebagai penerima.
Kabar Gembira: Status Gagal Cek Rekening Berubah Menjadi SPM
Apa Itu Gagal Cek Rekening?
Salah satu isu paling banyak dikeluhkan dalam pencairan tahap kedua ini adalah banyaknya KPM yang berstatus gagal cek rekening.
Baca Juga: Bansos PIP Rp450 Ribu Mulai Cair, Khusus Anak Sekolah Kelas Berjalan di Daerah Ini Jadi Prioritas
Fenomena ini bukan hanya terjadi di satu atau dua daerah, melainkan hampir merata secara nasional.
Penyebab utamanya adalah ketidaksesuaian data antara catatan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan data yang ada di sistem Ditjen, sehingga saat dilakukan sinkronisasi, data tidak cocok dan menyebabkan gagal cek rekening.
Status Berubah dari Gagal Cek Rekening ke SPM
Kabar baiknya, bagi KPM yang datanya telah diperbarui oleh pendamping sosial PKH di wilayah masing-masing, status gagal cek rekening dilaporkan telah berubah menjadi SPM atau Surat Perintah Membayar.
Ini berarti Kementerian Sosial Republik Indonesia sudah mulai menerbitkan perintah pembayaran untuk KPM bersangkutan.
Alur status pencairan PKH umumnya berjalan sebagai berikut:
Baca Juga: Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Apakah KKS Bank BRI Sudah Cair? Simak Buktinya Berikut Ini
Gagal Cek Rekening - SPM - SI (Standing Instruction) - Saldo Masuk ke KKS
KPM yang kini berstatus SPM tidak perlu bolak-balik mengecek saldo di mesin ATM maupun di agen bank.
Cukup pantau informasi dari pendamping sosial PKH masing-masing dan tunggu perkembangan selanjutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati