RADAR BOGOR - Per 12 Mei 2026, proses penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua masih terus berjalan secara bertahap.
Dilansir dari YouTube Cek Bansos, dari empat bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, baru dua bank yang telah aktif menyalurkan bantuan, sementara Bank BRI dan Bank Mandiri hingga saat ini belum menyalurkan sama sekali.
Rekapitulasi Persentase Penyaluran di Empat Bank
Baca Juga: Bukan Cuma Bansos, Bantuan PIP Rp450.000 Masih Cair per Mei 2026, Segera Cek Saldo ATM KIP Anda
- Bank BSI
Bank BSI menjadi salah satu bank yang sudah mulai aktif menyalurkan bantuan sosial tahap kedua.
Untuk bantuan PKH, realisasi penyaluran tercatat sudah mencapai sekitar 20% dan statusnya masih berjalan.
Sementara untuk bantuan BPNT atau sembako, penyaluran sudah mencapai sekitar 17% dengan status yang juga masih berjalan.
- Bank BNI
Bank BNI menjadi bank dengan persentase penyaluran PKH tertinggi saat ini, yakni sudah mencapai sekitar 25% dan statusnya masih aktif berjalan.
Namun untuk bantuan BPNT atau sembako dari Bank BNI, hingga 12 Mei 2026 belum ada penyaluran sama sekali.
- Bank BRI
Bank BRI hingga saat ini belum menyalurkan bantuan sosial tahap kedua sama sekali, baik untuk PKH maupun BPNT.
Belum ada laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menggunakan KKS Bank BRI terkait saldo masuk di rekeningnya.
- Bank Mandiri
Sama seperti Bank BRI, Bank Mandiri juga belum memulai penyaluran bantuan sosial tahap kedua hingga 12 Mei 2026.
Baik PKH maupun BPNT dari Bank Mandiri statusnya belum berjalan. KPM pemegang KKS Bank Mandiri diminta untuk tetap bersabar menunggu informasi lebih lanjut.
Harapan Percepatan Penyaluran
Bank BNI saat ini masih menjadi bank yang paling aktif dalam menyalurkan bantuan PKH tahap kedua.
Selain Bank BNI, Bank BSI juga masih terus aktif menyalurkan bantuan secara bertahap.
Bagi KPM yang menggunakan KKS dari Bank BRI maupun Bank Mandiri, diharapkan proses pencairan dapat segera dimulai dalam waktu dekat sehingga seluruh penerima manfaat dapat segera menikmati bantuan yang menjadi haknya.***
Editor : Eli Kustiyawati