RADAR BOGOR - Ada kabar menggembirakan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT yang bantuan sosialnya belum cair akibat status gagal cek rekening.
Per 12 Mei 2026, dilansir dari YouTube Cek Bansos, sejumlah KPM yang sebelumnya berstatus gagal cek rekening dilaporkan statusnya telah berubah menjadi berhasil cek rekening, menandakan bantuan mereka masih berpeluang untuk dicairkan di tahap kedua ini.
Apa Itu Gagal Cek Rekening?
- Penyebab Utama
Gagal cek rekening menjadi salah satu masalah paling banyak dikeluhkan KPM dalam pencairan tahap kedua kali ini.
Kondisi ini menyebabkan status di aplikasi Cek Bansos tidak kunjung berubah, sehingga proses pencairan menjadi tertunda.
Fenomena ini hampir merata terjadi di seluruh wilayah Indonesia, khususnya bagi KPM yang menggunakan kartu terbitan Bank BNI.
Baca Juga: Bukan Cuma Bansos, Bantuan PIP Rp450.000 Masih Cair per Mei 2026, Segera Cek Saldo ATM KIP Anda
- Tidak Selalu Berarti Ada Masalah Data
Menariknya, berdasarkan pantauan terbaru di sistem SIKS-NG, tidak semua kasus gagal cek rekening disebabkan oleh perbedaan data kependudukan dengan data perbankan.
Beberapa KPM dilaporkan statusnya berubah menjadi berhasil cek rekening secara otomatis tanpa melalui proses pemadanan data terlebih dahulu.
Update Terbaru: Status Berhasil Cek Rekening
- Perubahan Status di SIKS-NG
Per 12 Mei 2026, sejumlah KPM yang sebelumnya berstatus gagal cek rekening kini statusnya sudah berubah menjadi berhasil cek rekening di sistem SIKS-NG, meskipun nominal bantuan yang akan diterima belum tertera.
Perubahan status ini menjadi sinyal positif bahwa bantuan sosial mereka masih akan diproses dan dicairkan di tahap kedua ini.
- Proses Pencairan Mungkin Lebih Lama
KPM yang statusnya baru berubah menjadi berhasil cek rekening perlu bersabar karena proses pencairannya kemungkinan akan sedikit lebih lama dibandingkan KPM yang statusnya sudah berubah menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) atau SI (Standing Instruction).
Namun yang terpenting, bantuan sosial mereka tidak gugur dan masih bisa dicairkan di tahap kedua ini.
Langkah yang Harus Dilakukan KPM
- Proaktif Menanyakan Status ke Pendamping Sosial
Meski sejumlah KPM statusnya berubah secara otomatis, KPM tetap disarankan untuk bersikap proaktif dengan menanyakan status bantuan sosialnya kepada operator DTKS, pendamping sosial PKH, atau pihak Dinas Sosial setempat.
Hal ini penting agar KPM mendapatkan kepastian apakah datanya sudah terupdate kembali atau masih perlu dilakukan perbaikan lebih lanjut.***
Editor : Eli Kustiyawati