Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

470 Ribu Penerima Baru Bansos Mei 2026 Resmi Ditetapkan, Nama Kamu Masuk atau Tidak ya? Begini Cara Cek PKH dan BPNT Tahap 2

Lucky Lukman Nul Hakim • Rabu, 13 Mei 2026 | 09:40 WIB
Pemberian Bansos kepada warga miskin dari pemerintah. (Foto: Kemensos RI)
Pemberian Bansos kepada warga miskin dari pemerintah. (Foto: Kemensos RI)

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) tahap kedua pada Mei 2026 dengan menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru di seluruh Indonesia.

Penambahan penerima Bansos ini dilakukan setelah proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat kurang mampu yang sebelumnya belum menerima Bansos pada pencairan tahap pertama.

Baca Juga: Kulineran di Ngopi Lumbung Padi Puncak Megamendung, Spot Nongkrong Estetik dengan Kolam Mancing dan Penginapan Tengah Sawah

Kini, warga yang masuk kategori miskin dan rentan miskin pada desil 1 hingga desil 4 berpeluang mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menjelaskan bahwa perubahan data penerima bansos memang rutin dilakukan setiap triwulan mengikuti hasil pembaruan DTSEN.

Baca Juga: Sejak Rabu Bansos BPNT Tahap 2 Cair Melalui KKS Mandri, KPM Wajib Cek Saldo di Rekening 3 Bank Penyalur Sekarang

Dalam keterangannya pada Mei 2026, Gus Ipul menyampaikan, penerima bansos tahap kedua merupakan masyarakat yang sebelumnya belum memperoleh bantuan pada tahap pertama, namun kini dinilai layak menerima setelah proses verifikasi dan pemutakhiran data selesai dilakukan.

Aturan Baru Penerima BPNT Tahun 2026

Tahun 2026 menjadi periode penting dalam penyaluran bansos karena pemerintah mulai memperketat aturan penerima BPNT.

Jika sebelumnya bantuan sembako masih diberikan kepada masyarakat pada desil 1 hingga desil 5, kini penerima dibatasi hanya untuk kelompok desil 1 sampai desil 4.

Baca Juga: Kemenhub Ancam Cabut Izin PO Bus yang Tak Masuk Terminal, Pengawasan Keselamatan Diperketat

Perubahan tersebut dilakukan agar bantuan sosial lebih tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah.

Dalam sistem DTSEN, kelompok desil digunakan sebagai indikator tingkat kesejahteraan masyarakat.

Desil 1 merupakan kategori paling miskin, sedangkan desil yang lebih tinggi menunjukkan kondisi ekonomi yang lebih baik.

Berikut pembagian penerima bansos berdasarkan kelompok desil tahun 2026:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH): desil 1 hingga 4
  2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): desil 1 hingga 4
  3. PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JKN): desil 1 hingga 5 atau berdasarkan asesmen
  4. ATENSI Kemensos: desil 1 hingga 5 atau asesmen
  5. Bansos lain dari Kemensos: desil 1 hingga 5 atau asesmen

Baca Juga: Al Nassr Batal Pesta Juara Liga Saudi, Tertunda Gara-Gara Ulah Kipernya Sendiri  

Artinya, masyarakat pada desil 1 sampai 4 memiliki peluang paling besar menerima seluruh jenis bantuan sosial dari pemerintah.

Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Mei 2026

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan NIK KTP melalui situs resmi Kemensos.

Baca Juga: Kopi Embun Jadi Spot Nongkrong dan WFC di Bogor dengan Promo Jajanan Pasar Gratis

  1. Langkah pengecekannya sebagai berikut:
  2. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  3. Masukkan nomor NIK sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul di layar
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan status penerima bantuan sosial

Tidak hanya lewat website, pemeriksaan pun dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” di App Store maupun Play Store.

Baca Juga: BPNT Tahap 2 Bank Mandiri Cair Dini Hari 13 Mei 2026, 39 Kabupaten Kota Sudah Tersalurkan, Cek Daftar Wilayahnya di Sini

Pengguna baru diwajibkan membuat akun terlebih dahulu dengan melengkapi data diri, mengunggah foto KTP, serta melakukan verifikasi email sebelum dapat melihat status bantuan sosial yang diterima.

Nominal Bansos PKH dan BPNT 2026

Untuk bantuan BPNT, setiap KPM menerima Rp200 ribu per bulan yang dicairkan sekaligus setiap tiga bulan.

Baca Juga: Teras Air Resto and Cafe di Bogor, Tempat Makan Pinggir Kolam dengan Suasana Adem dan Syahdu

Dengan demikian, penerima akan memperoleh total Rp600 ribu dalam satu tahap pencairan.

Sementara itu, nominal bantuan PKH disesuaikan dengan kategori penerima, antara lain:

  1. Ibu hamil: Rp750 ribu per tahap
  2. Anak usia dini: Rp750 ribu per tahap
  3. Siswa SD: Rp225 ribu per tahap
  4. Siswa SMP: Rp375 ribu per tahap
  5. Siswa SMA: Rp500 ribu per tahap
  6. Penyandang disabilitas berat: Rp600 ribu per tahap
  7. Lanjut usia berusia lebih dari 60 tahun: Rp600 ribu setiap tahapnya
  8. Korban pelanggaran HAM berat: Rp2,7 juta per tahap

Pemerintah berharap, pembaruan data DTSEN dan penyesuaian penerima bansos ini dapat membuat bantuan lebih tepat sasaran sekaligus mempercepat penurunan angka kemiskinan di Indonesia. (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #bpnt #kpm #bansos #pkh