RADAR BOGOR - Proses distribusi bantuan sosial (bansos) reguler, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), kini telah memasuki fase pencairan besar-besaran di seluruh Indonesia.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menerbitkan surat resmi sebagai dasar pelaksanaan penyaluran bansos Tahap 2 untuk periode April-Juni 2026.
1. Penyaluran Masif di Empat Bank Himbara
Bantuan saat ini mulai mengalir ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank penyalur utama, yaitu BSI, BRI, Mandiri, dan BNI.
Fenomena menarik yang terpantau di lapangan adalah adanya KPM yang menerima pencairan "dobel" (PKH dan BPNT cair secara bersamaan) dengan nominal yang bervariasi tergantung komponen keluarga.
- Bank BSI: Seperti periode sebelumnya, wilayah Aceh menjadi yang tercepat dan sudah tersalurkan secara merata.
Baca Juga: Saldo Bansos PKH Tahap 2 Mulai Mengalir, KPM Gagal Cek Rekening Kini Ada Titik Terang dari Kemensos
- Bank Mandiri: Laporan pencairan mulai masuk dari wilayah Kabupaten Bogor, Brebes, Garut, dan Jember.
- Bank BNI: Terpantau mulai mencairkan bantuan di Kota Cirebon dan Kabupaten Malang.
Bagi keluarga dengan komponen lengkap, total bantuan yang diterima bisa mencapai Rp3.000.000 hingga Rp3.300.000.
2. Aturan Ketat: Batas Transaksi Hanya 30 Hari
Pemerintah memberlakukan kebijakan baru terkait durasi pengambilan dana yang jauh lebih singkat dibandingkan periode sebelumnya.
"Satu poin penting yang harus digarisbawahi oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat adalah batas waktu transaksi yang kini hanya diberikan selama 30 hari sejak dana dipindahbukukan ke rekening KKS. Jika dalam kurun waktu tersebut dana tidak segera diambil atau ditransaksikan, maka bantuan akan hangus, ditarik kembali ke kas negara, dan rekening KPM berisiko terblokir untuk pencairan tahap berikutnya," ujar narator dalam YouTube Cek Bansos.
Baca Juga: Tak Hanya PKH, Bansos BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Akhirnya Mendarat di Kartu KKS Bank Mandiri Rp600 Ribu
3. Bantuan Tambahan dan Progres Data
Selain bantuan reguler, pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang pendidikan aktif:
• Tingkat SD: Mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000.
• Tingkat SMP: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
• Tingkat SMA/SMK: Mendapatkan bantuan sebesar Rp1.800.000.
Penyaluran bantuan sosial Tahap 2 tahun 2026 saat ini sedang diupayakan untuk menjangkau sekitar 73 juta KPM dalam waktu dekat.
Dengan adanya sistem pemantauan yang lebih ketat, kerja sama KPM untuk segera memanfaatkan dana bansos sangat diperlukan untuk menjamin keberlanjutan status kepesertaan di tahap selanjutnya.***
Editor : Eli Kustiyawati