Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Daftar Lengkap Besaran Bansos PIP 2026 Jenjang SD-SMA, Begini Cara Cek Penerima Bantuan Secara Online

Kholikul Ihsan • Jumat, 15 Mei 2026 | 16:30 WIB
lustrasi kartu KIP untuk penyaluran PIP. (Foto: instagram @kemenko_pmk)
lustrasi kartu KIP untuk penyaluran PIP. (Foto: instagram @kemenko_pmk)

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bansos pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) menggunakan Kartu Indonesia Pintar (KIP). 

Bantuan ini diberikan kepada anak-anak dari keluarga miskin atau rentan miskin yang masih aktif bersekolah, sebagai upaya mencegah putus sekolah dan meringankan biaya pendidikan.

Bagi para orang tua yang memiliki anak di bangku SD, SMP, atau SMA, penting untuk mengetahui jadwal pencairan dan besaran dana yang akan diterima. 

Baca Juga: Warga Perumahan Bukit Sakinah Leuwiliang Bogor Gotong Royong Perbaiki Jalan Secara Swadaya

PIP 2026 cair secara bertahap dan nominalnya berbeda-beda berdasarkan jenjang pendidikan serta semester (ganjil atau genap).

Mengutip dari laporan kanal YouTube LISVIKA CHANNEL, program ini diperuntukkan bagi peserta didik usia 6 hingga 21 tahun dari tingkat SD, SMP, hingga SMA. 

“PIP merupakan bantuan pendidikan berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik usia 6 hingga 21 tahun, syaratnya berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin,” ulas narator kanal LISVIKA CHANNEL.

Baca Juga: Peringatan, 11 Ribu KPM Dicoret dari Bansos PKH dan BPNT Tahap Dua 2026, Ternyata Gegara Hal Ini

Daftar Lengkap Besaran Bantuan PIP 2026

Besaran bantuan PIP tidak seragam. Berikut rincian nominal berdasarkan jenjang dan semester:
1.Jenjang SD (Sekolah Dasar)

- Kelas 1 semester ganjil: Rp225.000
- Kelas 2 hingga 6 semester ganjil: Rp450.000
- Kelas 1 sampai kelas 5 semester genap: Rp450.000
- Kelas 6 semester genap: Rp225.000

Baca Juga: Layanan Cabut Gigi di Damessa, Bikin Mulut Lebih Nyaman Kembali

2.Jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama)

- Kelas 7 semester ganjil: Rp375.000
- Kelas 8 dan 9 semester ganjil: Rp750.000
- Kelas 7 dan 8 semester genap: Rp750.000
- Kelas 9 semester genap: Rp375.000

Baca Juga: Jelang Puncaknya, Begini Laporan Kondisi Terkini Kesehatan Para Jamaah Haji Asal Kota Bogor

3.Jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas)

- Kelas 10 semester ganjil: Rp900.000
- Kelas 11 dan 12 semester ganjil: Rp1.800.000
- Kelas 10 dan 11 semester genap: Rp1.800.000
- Kelas 12 semester genap: Rp900.000 per tahun

Baca Juga: Jelang Puncaknya, Begini Laporan Kondisi Terkini Kesehatan Para Jamaah Haji Asal Kota Bogor

“Untuk kelas 11 dan 12 semester ganjil nominalnya Rp1.800.000, sedangkan kelas 12 semester genap nominalnya Rp900.000 per tahun,” ujar kanal LISVIKA CHANNEL.

Cara Cek Penerima PIP 2026 Secara Online

Bagi orang tua atau wali yang ingin mengetahui apakah anaknya terdaftar sebagai penerima PIP, pengecekan bisa dilakukan dengan mudah melalui situs resmi. Berikut langkah-langkahnya:

1. Kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id
2. Klik menu Cari Penerima PIP
3. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sesuai
4. Isi kolom hasil perhitungan matematika sebagai verifikasi keamanan
5. Klik tombol Cek Penerima PIP

Baca Juga: Rencana Jalan Berbayar di Jawa Barat Disorot, Pengamat Asal Bogor: Dasar Hukumnya Belum Jelas

Setelah itu, laman akan menampilkan status dana siswa. Jika terdaftar, akan muncul informasi nominal dan status pencairan. Namun jika tidak terdaftar di tahun 2026, akan muncul keterangan Data Tidak Ditemukan.

Pastikan juga data NISN dan NIK yang dimasukkan benar-benar sesuai dengan yang tertera di kartu pelajar dan Kartu Keluarga. Kesalahan input data akan menyebabkan status data tidak ditemukan meskipun sebenarnya anak Anda adalah penerima.

Segera cek status penerimaan anak Anda di pip.kemdikbud.go.id. Jika terdaftar, pantau terus pencairannya secara berkala.***

Editor : Asep Suhendar
#kip #pip #bansos