Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Mensos Pastikan Bansos Makin Tepat Sasaran, KPM Terlibat Aktivitas Terlarang Ini Resmi Dicoret Kemensos

Kholikul Ihsan • Jumat, 15 Mei 2026 | 20:01 WIB
ilustrasi Menteri Sosial saat menyampaikan pencoretan KPM terlibat game online terlarang. (Foto: instagram @kemensosri)
ilustrasi Menteri Sosial saat menyampaikan pencoretan KPM terlibat game online terlarang. (Foto: instagram @kemensosri)

RADAR BOGOR - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran. 

Berkat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), praktik penyalahgunaan dana bansos untuk game online terlarang berhasil ditekan secara drastis. Ribuan KPM yang terindikasi terlibat pun resmi dicoret dari daftar penerima.

Hal ini disampaikan Gus Ipul dalam unggahan akun instagram @kemensosri. Menurutnya, data dari PPATK sangat membantu pemerintah dalam menyaring penerima bansos yang benar-benar membutuhkan.

Baca Juga: KPM Bansos PKH dan BPNT yang Statusnya Masih Januari-Maret 2026 Jangan Khawatir, Pencairan Susulan Sudah Diproses

“Artinya sudah ada penurunan secara drastis pemanfaatan bantuan sosial untuk kepentingan game online terlarang. Saya berterima kasih dengan PPATK yang telah memberikan informasi cukup baik,” ujar Gus Ipul.

Penyaluran Bansos Diperketat agar Tepat Sasaran

Menteri Sosial menegaskan bahwa proses penyaluran bansos kini semakin diperketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan hanya sampai ke tangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak dan benar-benar membutuhkan.

Dengan data dari PPATK, Kemensos dapat mendeteksi secara dini adanya transaksi mencurigakan yang mengindikasikan dana bansos digunakan untuk hal-hal negatif, termasuk game online terlarang.

Baca Juga: Rio Si Bayi Panda di Taman Safari Bogor Segera Diperkenalkan ke Publik, Siap Sambut Pengunjung

“Sehingga kita bisa memberikan bansos kepada mereka yang lebih membutuhkan dan dimanfaatkan dengan benar,” tambah Gus Ipul dalam keterangannya.

Tindakan tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh KPM agar memanfaatkan bansos sebagaimana mestinya.

Pencoretan ini juga membuka peluang bagi KPM lain yang lebih membutuhkan untuk mendapatkan bantuan di gelombang berikutnya.

Baca Juga: Siap-siap Besok, Daftar 90 Lebih Daerah Ini Cair Serentak Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026

Tetap gunakan bansos untuk kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan. Jangan sampai kehilangan hak karena hal-hal yang merugikan diri sendiri dan keluarga.***

Editor : Asep Suhendar
#kpm #menteri sosial #bansos