RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua mulai Mei 2026.
Penyaluran bansos triwulan II ini membawa perubahan signifikan karena jumlah penerima manfaat mengalami penambahan hingga ratusan ribu keluarga setelah dilakukan pemutakhiran data nasional.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan, terdapat lebih dari 470 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) baru yang mulai menerima bantuan pada triwulan kedua tahun 2026.
Baca Juga: Status Bansos Tahap 2 'Gagal Cek Rekening', Pusdatinkesos: Saat Ini Sebagian Data Sudah Diperbaiki
Mereka sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bansos pada penyaluran tahap pertama.
Menurut Gus Ipul, perubahan jumlah penerima bansos terjadi karena pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru yang telah diperbarui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Ia menjelaskan, setiap triwulan pemerintah memang melakukan evaluasi dan pembaruan data penerima bantuan.
Karena itu, selalu ada perubahan dalam daftar keluarga penerima manfaat, meski sebagian besar penerima lama tetap memperoleh bantuan seperti sebelumnya.
Data terbaru hasil pemutakhiran DTSEN kemudian diintegrasikan ke dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) milik Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Sistem tersebut telah terhubung dengan dinas sosial kabupaten/kota, pemerintah provinsi, hingga database nasional milik BPS.
Melalui sistem itu, pemerintah dapat memantau usulan dari daerah, memperbarui data masyarakat, sekaligus melihat perkembangan kondisi sosial dan ekonomi setiap keluarga penerima manfaat secara berkala.
PKH dan BPNT Tahap 2 Cair April–Juni 2026
Penyaluran bansos tahap kedua mencakup periode April, Mei, hingga Juni 2026.
Pemerintah menargetkan pencairan bantuan dapat dilakukan tepat waktu agar masyarakat penerima manfaat bisa segera memanfaatkan bantuan tersebut.
Untuk Program Keluarga Harapan (PKH), besaran bantuan yang diterima disesuaikan dengan kategori penerima dalam satu keluarga.
Bantuan diberikan kepada ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas berat.
Berikut rincian bantuan PKH per tahap:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini: Rp750.000
- Anak SD/sederajat: Rp225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000
- Lansia: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Sementara itu, bantuan BPNT atau Program Sembako kembali disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang digunakan untuk membeli kebutuhan pangan di e-warong atau agen resmi penyalur.
Pada tahap sebelumnya, penerima BPNT mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp600 ribu untuk tiga bulan.
Penyaluran tahap kedua dilakukan sesuai periode berjalan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Penyaluran Bansos Lewat Bank Himbara dan PT Pos
Gus Ipul menjelaskan, penyaluran bantuan sosial dilakukan melalui dua mekanisme, yakni lewat bank-bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara) dan melalui PT Pos Indonesia.
Penyaluran non-tunai melalui bank Himbara dilakukan sesuai aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.
Adapun bank penyalur meliputi Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Namun, pemerintah memberikan pengecualian bagi kelompok rentan seperti lansia non-potensial, penyandang disabilitas berat, mantan penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, dan warga di wilayah tanpa akses perbankan. Kelompok tersebut akan menerima bantuan melalui PT Pos Indonesia.
Pemerintah Prioritaskan Desil 1–4
Dalam penyaluran bansos 2026, pemerintah memprioritaskan masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.
Kelompok ini merupakan kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah hingga rentan miskin.
Berikut pembagian desil bansos:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
Sementara kelompok desil 5 ke atas dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih stabil sehingga tidak lagi menjadi prioritas utama penerima BPNT tahun ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos Mei 2026
Para KPM bisa memeriksa status penerima Bansos melalui laman resmi Kemensos Cek Bansos maupun aplikasi “Cek Bansos”.
Langkah pengecekan melalui website:
- Buka laman resmi cek bansos
- Masukkan data wilayah sesuai KTP
- Isi nama lengkap penerima
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem nantinya akan menampilkan status penerima, jenis bantuan, hingga periode pencairan bansos.
Syarat Penerima Bansos 2026
Pemerintah menetapkan beberapa syarat utama bagi penerima bansos tahun 2026, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan KK aktif
- Terdaftar dalam DTSEN
- Termasuk keluarga miskin atau rentan
- Bukan ASN, TNI, maupun Polri
Dengan pemutakhiran data terbaru, pemerintah berharap bantuan sosial PKH dan BPNT benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan sekaligus mengurangi potensi salah sasaran dalam penyaluran bansos nasional. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim