RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial atau bansos tahap dua cukup dipenuhi oleh kategori desil Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Hal itu bukan tanpa alasan, pemerintah di tahun 2026 ini telah menetapkan aturan baru bahwa yang diprioritaskan menjadi penerima bansos yaitu masyarakat di desil satu hingga empat.
Desil sendiri merupakan tingkat kesejahteraan ekonomi masyarakat Indonesia yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS) melalui sebuah sistem yang disebut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam hal ini, masyarakat yang berada di desil lima hingga sepuluh tentu tidak diprioritaskan untuk menjadi penerima bantuan.
Lantas, bagaimana cara cek desil bansos di tahun 2026? Berikut penjelasannya.
Dilansir dari akun Instagram @dinsosabes, proses pengecekan desil cukup menggunakan NIK penerima bantuan.
Baca Juga: Kabupaten Bogor Jadi Sub Tuan Rumah Porprov Jabar 2026, Ini Salah Satu Cabor dan Venuenya
Adapun pengecekan bisa dilakukan melalui kantor desa, kantor dinas sosial, aplikasi atau akun cek bansos.
Cara Cek Desil Lewat Aplikasi Cek Bansos
1. Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store.
2. Buat akun
3. Login ke aplikasi menggunakan username dan password.
4. Pilih menu "Profil" untuk melihat desil yang kamu miliki.
Baca Juga: Status Bansos Tahap 2 'Gagal Cek Rekening', Pusdatinkesos: Saat Ini Sebagian Data Sudah Diperbaiki
Perlu diingat, desil bukan hanya dilihat dari gaji atau pengeluaran bulanan saja. Data bersifat dinamis, data bisa berubah sesuai kondisi terbaru di lapangan.***
Editor : Asep Suhendar