RADAR BOGOR – Kabar baik bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) tahap kedua untuk periode April–Juni 2026 mulai dicairkan secara bertahap melalui kartu KKS di sejumlah bank penyalur.
Dikutip dari Youtube Diarybansos, Per 16 Mei 2026, saldo bantuan PKH dilaporkan mulai masuk ke rekening KKS yang diterbitkan oleh empat bank, yakni BRI, Mandiri, BNI, dan BSI.
Sementara untuk bantuan pangan non tunai (BPNT) atau program sembako, pencairan sementara terpantau baru berlangsung di dua bank.
Baca Juga: 18 Kuliner Legendaris Jakarta yang Selalu Ramai Pemburu Rasa, Nomor Terakhir Bikin Ketagihan
Pencairan bansos tahap kedua ini disambut antusias oleh banyak KPM. Sejak malam sebelumnya, sejumlah penerima mulai melaporkan adanya saldo masuk ke rekening mereka, terutama untuk bantuan PKH.
Berdasarkan informasi yang beredar, proses pencairan dilakukan secara bertahap. Bank BSI menjadi penyalur pertama yang memulai distribusi, kemudian disusul Bank BNI, Bank Mandiri, dan terbaru Bank BRI.
Khusus untuk nasabah pemegang KKS Bank BRI, pencairan dilaporkan mulai masuk sejak Jumat malam, 15 Mei 2026. Proses ini diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: BPNT Tahap 2 Cair Hari Ini Rp600.000 di KKS BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Ini Batas Waktu Penarikannya
Karena penyaluran belum dilakukan serentak, KPM diminta rutin memeriksa saldo KKS masing-masing.
Penerima yang belum melihat adanya dana masuk disarankan melakukan pengecekan berkala, baik melalui ATM, agen bank, maupun layanan mobile banking.
Bagi pengguna Bank BRI, pengecekan saldo dapat dilakukan melalui aplikasi BRImo.
Layanan tersebut dinilai mempermudah penerima bantuan, terutama yang lokasinya jauh dari ATM atau agen bank.
Sejumlah testimoni dari penerima bantuan juga bermunculan. Ada yang melaporkan saldo PKH masuk dengan nominal Rp1.500.000, Rp975.000, Rp750.000 hingga Rp225.000, tergantung komponen bantuan yang diterima masing-masing keluarga.
Nominal bantuan berbeda-beda karena disesuaikan dengan kategori penerima, seperti komponen anak sekolah, lansia, ibu hamil, maupun penyandang disabilitas yang terdaftar dalam program PKH.
Penerima yang sudah mendapatkan saldo diimbau segera mencairkan atau mentransaksikan bantuan tersebut.
Sebab, batas maksimal pencairan adalah 30 hari sejak dana pertama kali masuk ke rekening bansos.
Selain PKH, bantuan BPNT juga mulai disalurkan. Namun hingga saat ini, pencairan program sembako baru terpantau di KKS yang diterbitkan Bank BSI dan Bank Mandiri.
Sementara untuk KKS Bank BNI dan BRI, bantuan BPNT disebut masih dalam proses dan diperkirakan segera menyusul. Status penyaluran di sistem disebut sudah menunjukkan tahap siap salur.
Bagi KPM yang hingga saat ini belum menerima bantuan, pemerintah mengimbau agar tidak khawatir.
Sebab, pencairan masih berlangsung bertahap dan dapat berbeda waktu di setiap wilayah.
KPM dengan status gagal cek rekening masih berpeluang cair
Masih banyak penerima bantuan yang mempertanyakan status penyaluran mereka, terutama bagi yang di sistem tercatat “gagal cek rekening” atau periode salur masih tertulis Januari–Maret 2026.
Mengacu pada informasi dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Sosial RI, status gagal cek rekening sedang dalam proses perbaikan bersama pihak bank dan pendamping sosial.
Dalam penjelasan yang disampaikan melalui akun resmi Kemensos, sebagian besar data penerima dengan kendala tersebut telah diperbarui dan akan diproses untuk penyaluran selanjutnya.
Sejumlah pendamping sosial juga melaporkan bahwa beberapa KPM yang sebelumnya berstatus gagal cek rekening kini telah berubah menjadi “berhasil cek rekening”, meski nominal bantuannya masih belum muncul di sistem.
Kondisi tersebut menandakan proses verifikasi rekening telah selesai, namun perhitungan komponen bantuan masih berjalan sehingga nominal dana belum tampil.
Sementara bagi KPM yang periode salurnya belum berubah dan tidak terkait masalah verifikasi rekening, ada kemungkinan status kepesertaan telah berubah, termasuk karena graduasi atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bansos.
Untuk memastikan status bantuan, KPM disarankan mengecek melalui aplikasi Cek Bansos, sistem pendamping sosial, atau berkonsultasi langsung dengan operator desa setempat agar memperoleh informasi lebih jelas. (***)
Editor : Yosep Awaludin