RADAR BOGOR - Seluruh bank penyalur BRI, BSI, BNI, dan Mandiri kini sudah mulai mencairkan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT tahap kedua.
Namun di sisi lain, 470.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) lama dicoret dan digantikan oleh KPM bansos PKH BPNT baru, mengutip dari kanal YouTube KLIK BANSOS.
Pencairan bansos PKH tahap kedua kini sudah berlangsung di keempat bank penyalur. BRI yang sempat tertunda akhirnya ikut mengalirkan saldo, menyusul BSI, BNI, dan Mandiri. Sementara untuk BPNT, sementara baru cair di Bank Mandiri, sementara BNI dan BRI masih menunggu.
“Alhamdulillah, setelah Bank BSI kemudian menyusul Bank BNI untuk PKH tahap 2, selanjutnya bantuan BPNT Bank Mandiri sekaligus PKH via Mandiri juga menyusul, dan terakhir PKH Bank BRI sudah mulai dicairkan,” ungkap narator channel KLIK BANSOS.
KPM diimbau untuk cek saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau mobile banking seperti BRIMO.
470.000 KPM Lama Dicoret, Digantikan KPM Baru
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa ada lebih dari 470.000 KPM baru yang akan menerima bansos PKH/BPNT triwulan kedua 2026.
Perubahan ini terjadi akibat pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) oleh BPS.
“Setiap triwulan pasti ada perubahan penerima manfaat. Untuk triwulan kedua ini ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada triwulan pertama,” ujar saluran KLIK BANSOS, saat menjelaskan keterangan dari Mensos.
Artinya, setiap ada KPM baru, pasti ada KPM lama yang dicoret karena dinilai sudah tidak layak biasanya karena desil naik ke atas 5 atau terindikasi game online terlarang.
Nasib KPM yang Belum Cair: Bisa Bertahap, Bisa Dicoret
Baca Juga: Prabowo Minta Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Penyelundupan
Bagi KPM yang hingga saat ini belum cair bantuannya, ada tiga kemungkinan:
1. Pencairan bertahap: Antrean transferring ke 10 juta KPM PKH dan 18,3 juta KPM BPNT butuh waktu.
2. Status di SIKS-NG belum SI (Standing Instruction): Masih berhasil cek rekening, kemungkinan cair di gelombang kedua.
3. Dicoret kepesertaan: Karena desil naik (desil 5 ke atas) atau terindikasi game online terlarang.
Bagi yang merasa masih layak tetapi desilnya di atas 5, dapat mengajukan penurunan desil melalui aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, atau operator desa/kelurahan.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga