RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT dilaporkan mulai berjalan secara bertahap sejak pertengahan Mei 2026.
Melansir dari kanal Youtube Anamovie pada Sabtu, 16 Mei 20266, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT di berbagai daerah mulai menerima saldo bantuan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sesuai bank penyalur masing-masing.
Proses pencairan bansos PKH BPNT setiap wilayah dan bank penyalur tidak berlangsung bersamaan karena menyesuaikan tahapan distribusi dan kesiapan data penerima.
Bank BSI dan Mandiri
Pemegang KKS Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Bank Mandiri dilaporkan mulai menerima pencairan bantuan secara bertahap. Sebagian KPM disebut sudah mendapati saldo bantuan masuk ke rekening masing-masing sejak beberapa hari terakhir.
Bank BNI
Untuk KKS Bank BNI, bantuan PKH mulai tersalurkan di sejumlah daerah. Namun hingga kini belum banyak laporan terkait pencairan BPNT sehingga KPM masih diminta menunggu proses penyaluran berikutnya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mulai Mengalir di Semua Bank, tapi 470.000 KPM Lama Dicoret
Bank BRI
Sementara itu, mayoritas penyaluran melalui Bank BRI masih berada dalam tahap proses. KPM diminta memantau perubahan status pada aplikasi SIKS-NG, terutama apabila sudah muncul keterangan Standing Instruction (SI) sebagai tanda proses pencairan sedang berjalan.
Bagi penerima yang belum memiliki layanan mobile banking, pengecekan saldo disarankan dilakukan beberapa hari sekali agar tidak terlalu sering datang ke ATM atau agen bank.
Sedangkan KPM yang sudah memiliki akses mobile banking dapat memantau saldo rekening secara berkala dari ponsel masing-masing.
Penyebab Bansos Belum Cair
Masih ada sejumlah KPM yang hingga kini belum menerima bantuan. Beberapa faktor yang menjadi penyebab bantuan belum masuk antara lain sebagai berikut.
Perubahan Status Kelayakan
Penerima yang masuk kategori ekonomi lebih tinggi atau terdata pada desil atas berpotensi tidak lagi masuk prioritas penerima bansos.
Kendala Rekening KKS
Masalah seperti kartu rusak, rekening terblokir, hingga kartu hilang dapat menghambat proses pencairan bantuan.
Status Pekerjaan dan Penghasilan
Baca Juga: Prabowo Minta Aparat Jangan Jadi Beking Narkoba hingga Penyelundupan
Pemerintah tidak lagi memprioritaskan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdata sebagai ASN, TNI, Polri, pejabat negara, pegawai BUMN/BUMD, maupun profesi dengan pendapatan tinggi.
Data Tidak Sinkron
Kesalahan input data, perubahan data kependudukan, data invalid di pusat, hingga proses pergantian penerima lama ke penerima baru juga dapat memengaruhi pencairan bansos.
Solusi Jika Data Bermasalah atau Tidak Aktif
Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan namun mengalami kendala data, terdapat beberapa langkah yang dapat dilakukan.
Pengajuan Penurunan Desil
Masyarakat dapat mengajukan penurunan desil secara mandiri melalui desa atau kelurahan setempat. Proses pengajuan ini tidak dipungut biaya, namun membutuhkan waktu karena harus melalui antrean dan verifikasi data.
“Proses ini (pengajuan penurunan desil) gratis tanpa dipungut biaya, namun hasilnya membutuhkan waktu antrean berkisar antara 3 bulan, 6 bulan, hingga 1 tahun,” ujar narator melalui kanal Youtube Anamovie.
Cek Status Kepesertaan
KPM juga disarankan aktif memeriksa status kepesertaan melalui operator SIKS-NG desa, pendamping sosial, maupun Dinas Sosial untuk memastikan apakah data masih aktif atau sudah masuk status exclude.
Daftar Daerah yang Disarankan Cek Saldo Hari Ini
KPM yang statusnya sudah menunjukkan SI di aplikasi SIKS-NG disarankan mulai memeriksa saldo KKS karena pencairan disebut berlangsung bertahap di sejumlah wilayah berikut:
- Toba, Sumatera Utara
- Dairi, Sumatera Utara
- Pesisir Barat, Lampung
- Karawang, Jawa Barat
- Blitar, Jawa Timur
- Gunung Mas, Kalimantan Tengah
- Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan
- Nagekeo, Nusa Tenggara Timur
- Gorontalo
- Bungo, Jambi
KPM yang sudah menerima saldo bantuan diimbau segera melakukan pencairan sesuai kebutuhan dan memastikan rekening tetap aktif agar proses penyaluran berikutnya tidak mengalami kendala.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga