RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia tengah bersiap mempercepat proses distribusi bansos reguler Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 2 untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2026.
Dilansir dari YouTube Arfan Saputra Channel, Namun, pada periode pencairan bansos PKH BPNT kali ini, pemerintah menerapkan instrumen penyaringan data bansos yang lebih ketat guna memastikan asas keadilan sosial dan ketepatan sasaran.
Berikut data bansos PKH BPNT bulan ini:
Baca Juga: KKS BRI Mulai Cairkan Bansos PKH Tahap 2 Hari Ini, KPM Lansia dan Balita Sudah Terima Bantuan Tunai
1. Aturan Baru Kemensos: Sistem Peringkat Kesejahteraan (Desil)
Masyarakat perlu mengetahui adanya parameter baru yang menjadi acuan utama kelayakan penerima jaminan sosial.
Kebijakan ini merujuk secara legal pada aturan terbaru yang diterbitkan oleh pemerintah pusat mengenai klasterisasi ekonomi keluarga.
"Berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 22/HUK/2026 tentang peringkat kesejahteraan keluarga untuk penyaluran bansos di lingkungan Kementerian Sosial, terdapat perubahan ketentuan batas desil penerima manfaat. Desil merupakan tingkatan kesejahteraan di mana semakin kecil angkanya, maka semakin rendah tingkat ekonomi keluarga tersebut," kata narator dalam YouTube Arfan Saputra Channel.
Untuk memastikan posisi klaster ekonomi masing-masing, masyarakat dapat melakukan verifikasi mandiri secara digital melalui situs resmi cekbansos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Daftar Kelompok KPM yang Dicoret dari Kepesertaan Tahap 2
Selain faktor pergeseran desil kemiskinan, Kemensos secara resmi menonaktifkan kepesertaan beberapa golongan kelompok berikut pada pendistribusian Tahap 2:
• Kehilangan Komponen PKH: Keluarga yang data keanggotaannya tidak lagi memiliki syarat komponen (misalnya, anak sekolah yang sebelumnya menjadi dasar bantuan kini telah lulus SMA dan sistem melakukan pemutakhiran data otomatis).
• KPM Graduasi Mandiri (Sejahtera): Masyarakat yang secara sadar mengundurkan diri dari kepesertaan jaminan sosial karena kondisi perekonomiannya telah mandiri dan mampu.
• Pemilik Data Anomali: Penerima manfaat yang dokumen kependudukannya terbaca tidak valid (anomali) di sistem DTKS atau memiliki kendala ketidakcocokan data (miss-match) pada rekening bank penyalur.
3. Rangkuman 5 Bantuan yang Mengalir pada Periode Kuartal Kedua 2026
Bagi masyarakat yang datanya dinyatakan bersih (clean) dan lolos verifikasi desil, pemerintah menggelontorkan lima jenis program bantuan secara simultan:
• PKH Tahap 2 (April–Juni).Bantuan reguler bersyarat yang ditransfer secara berkala per 3 bulan sesuai komponen keluarga.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Mulai Mengalir di Semua Bank, tapi 470.000 KPM Lama Dicoret
• BPNT Tahap 2 (Sembako). Bantuan pangan non-tunai regular untuk pemenuhan kebutuhan karbohidrat dan protein.
• Bansos Logistik Pangan Susulan. Bonus tambahan berupa beras 20 kg dan minyak goreng yang difokuskan bagi wilayah yang belum menyelesaikan distribusi Ramadan lalu.
• Program Indonesia Pintar (PIP). Alokasi dana pendidikan dari Kemendikbudristek khusus bagi anak sekolah KPM yang telah masuk SK Nominasi.
• Pencairan PKH/BPNT Susulan Tahap 1. Transfer dana kompensasi bagi KPM yang sempat tertunda atau mengalami antrean sistem pada triwulan pertama.
Percepatan penyaluran bansos di kuartal kedua tahun 2026 ini diimbangi dengan proses evaluasi kelayakan penerima yang dinamis.
KPM diharapkan terus memantau status administrasi kependudukannya, agar proses pemindahan bukuan dana jaminan sosial dari kas negara ke kartu KKS Merah Putih berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga