RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai menunjukkan perkembangan di sejumlah daerah.
Per 18 Mei 2026, bantuan senilai Rp600.000 untuk alokasi April, Mei, dan Juni dilaporkan sudah masuk ke sebagian rekening penerima manfaat yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih dari Bank BNI.
Melansir dari kanal Youtube Diary Bansos pada Senin, 18 Mei 2026, proses penyaluran masih berlangsung bertahap sehingga belum seluruh penerima mendapatkan saldo bantuan secara bersamaan.
Baca Juga: Lolos Seleksi PHTC Kopdes 2026? Peserta Kini Wajib Hadapi Tes Mental Ideologi yang Bikin Deg-Degan
Kondisi ini membuat sebagian KPM sudah berhasil melakukan transaksi pencairan, sementara lainnya masih menunggu proses penyaluran berikutnya.
Bantuan BPNT tahap 2 tersebut menjadi salah satu pencairan yang paling ditunggu masyarakat karena mencakup alokasi tiga bulan sekaligus.
Nominal Rp600.000 diberikan untuk mendukung kebutuhan pangan keluarga penerima manfaat.
Baca Juga: 5 Aset Lahan Tanah Milik Pemkab Bogor Diduga Disalahgunakan, BPKAD Limpahkan ke Kejari
Dalam prosesnya, penerima disarankan rutin mengecek saldo KKS secara berkala karena pencairan dilakukan bertahap sesuai proses perbankan dan validasi data yang berjalan di sistem pusat.
“Proses pencairan ini dilakukan secara bertahap, sehingga wajar jika ada KPM Bank BNI yang saldonya sudah terisi dan ada yang belum,” ucap narator melalui kanal Youtube Diary Bansos.
Bagi penerima yang menggunakan Bank BNI, pengecekan saldo kini dapat dilakukan lebih praktis melalui aplikasi mobile banking terbaru milik BNI, yaitu Wondr by BNI.
Baca Juga: SMAN 1 Sambas dan SMAN 1 Pontianak Kompak Redam Polemik LCC Empat Pilar MPR Kalimantan Barat
Penggunaan aplikasi ini dinilai dapat membantu KPM memantau saldo bantuan tanpa harus sering datang ke ATM ataupun agen bank. Dengan begitu, penerima bisa mengetahui lebih cepat apabila dana bantuan sudah masuk ke rekening mereka.
Selain perkembangan pencairan BPNT, terdapat pula informasi penting terkait tugas yang saat ini dijalankan oleh pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di berbagai daerah.
Salah satu tugas utama adalah melakukan penjaringan calon siswa untuk program Sekolah Rakyat tahun ajaran 2026/2027.
Sistem yang digunakan bukan pendaftaran mandiri, melainkan penjangkauan langsung kepada anak-anak yang sudah terdata berasal dari keluarga miskin kategori Desil 1 dan Desil 2.
Penjaringan tersebut diprioritaskan bagi anak-anak yang akan naik jenjang pendidikan, anak putus sekolah, tidak bersekolah, maupun yang masuk kategori rawan putus sekolah.
Kelompok rentan seperti anak yatim, piatu, tinggal bersama kerabat lanjut usia, ataupun berasal dari keluarga dengan kondisi sosial kurang stabil menjadi perhatian dalam proses pendataan ini.
Baca Juga: Bansos 18 Mei 2026, Pembukaan Termin Baru Bank Himbara dan Daftar Lima Bantuan yang Mulai Disalurkan
Keluarga penerima manfaat yang merasa memenuhi kriteria tersebut dianjurkan segera berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses penjaringan.
Selain program Sekolah Rakyat, pendamping sosial juga sedang menjalankan tugas ground check PBI tahun 2026.
Kegiatan ini berupa pengecekan lapangan terhadap data peserta bantuan iuran jaminan kesehatan agar data kepesertaan tetap sesuai kondisi terbaru di lapangan.
Proses ini penting karena menjadi bagian dari pembaruan data sosial yang digunakan dalam berbagai program bantuan pemerintah.
Di sisi lain, terdapat kabar terbaru terkait status “gagal cek rekening” di sistem SIKS-NG yang sebelumnya dialami sejumlah KPM. Saat ini banyak data penerima yang sebelumnya bermasalah telah berubah status menjadi “berhasil cek rekening”.
Perubahan tersebut terjadi setelah dilakukan proses pemadanan data antara pihak perbankan, Pusdatin, pendamping sosial, dan data administrasi kependudukan dari Dukcapil.
Meski demikian, sebagian data penerima yang sudah berhasil cek rekening masih menunjukkan kolom nominal bantuan berupa tanda strip (-). Kondisi itu menandakan proses perhitungan komponen bantuan masih berlangsung dan belum final.
Setelah tahapan perhitungan selesai, proses akan dilanjutkan ke penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM), kemudian Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sebelum akhirnya dana bantuan masuk ke rekening penerima.***
Editor : Asep Suhendar