RADAR BOGOR - Banyak kasus terjadi di mana siswa yang sebelumnya menerima bansos PIP di SD, tiba-tiba tidak lagi mendapatkannya saat di SMP atau SMA.
Kondisi ini sering menimbulkan kebingungan dan bahkan kesalahpahaman antara orang tua dan pihak sekolah.
Padahal, ada mekanisme resmi yang bisa dilakukan agar peluang menerima bantuan PIP tetap terbuka di jenjang berikutnya.
Baca Juga: 2 Jalur Alternatif Batutulis Kota Bogor Akhirnya Dapat Penanganan, Pemkot Bakal Aspal Ulang
Peran Sekolah Sangat Penting dalam Pengusulan Data
Sekolah memiliki peran utama dalam sistem pendataan PIP melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk sekolah umum dan sistem EMIS untuk madrasah.
Operator sekolah bertugas:
• Memasukkan data siswa
• Memperbarui status ekonomi
• Menandai siswa yang pernah menerima PIP
• Mengusulkan kembali siswa yang memenuhi syarat
Namun, sekolah tidak bisa sembarangan mengusulkan semua siswa. Harus ada kriteria yang jelas sesuai aturan pemerintah.
Syarat Siswa yang Bisa Diusulkan PIP
Beberapa kategori yang biasanya berhak diusulkan antara lain:
• Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)
• Penerima PKH atau KKS
• Anak dari keluarga tidak mampu
• Anak yatim/piatu dengan bukti resmi
• Siswa dengan kondisi ekonomi lemah yang dibuktikan surat keterangan
Semua data ini harus didukung dokumen resmi seperti:
• Kartu KIP (jika ada)
• Nomor PKH/KKS
• Surat keterangan tidak mampu (SKTM)
• Akta kematian (jika yatim/piatu)
Baca Juga: KPM Pemilik KKS BN Segera Cek Saldo, Bansos BPNT Rp600 Ribu Dikabarkan Cair di Banyak Daerah
Pentingnya Lapor ke Sekolah
Banyak siswa yang sebenarnya memenuhi syarat, tetapi tidak melapor ke sekolah.
Akibatnya, data mereka tidak pernah diusulkan ulang.
Langkah yang seharusnya dilakukan:
• Datang ke sekolah (operator atau TU)
• Menunjukkan bukti penerima PIP sebelumnya
• Meminta data ditandai kembali di sistem Dapodik
• Memastikan sekolah mengusulkan kembali
Baca Juga: PJU di Jalan Nasional Bogor Barat Padam, PLN Sebut BPTJ Nunggak 5 Bulan
Setelah itu, data akan diverifikasi oleh pemerintah pusat, bukan sekolah.
Jika Sudah Diusulkan Tapi Tidak Lolos
Perlu dipahami bahwa meskipun sudah diusulkan oleh sekolah, tidak semua siswa otomatis diterima kembali.
Sistem akan melakukan verifikasi ulang berdasarkan data terbaru.
Baca Juga: Jalan Otista Dipersempit Imbas Pembongkaran Bangunan Pasar Bogor, Arah Jalan Roda Ditutup
Jika tidak lolos, maka kemungkinan:
• Tidak lagi masuk kategori penerima
• Data ekonomi sudah berubah
• Kuota terbatas
• Hasil pemadanan data tidak sesuai
Waspada Penyalahgunaan Dana PIP
Dalam beberapa kasus, pernah terjadi penyalahgunaan dana bantuan di beberapa daerah.
Baca Juga: PJU di Jalan Nasional Bogor Barat Padam, PLN Sebut BPTJ Nunggak 5 Bulan
Oleh karena itu, sistem PIP kini semakin ketat dengan verifikasi berlapis untuk mencegah penyelewengan.
Agar PIP/KIP tidak terputus saat pindah jenjang pendidikan, kuncinya ada pada kelengkapan data dan komunikasi aktif dengan sekolah.
Siswa dan orang tua harus proaktif, bukan hanya menunggu bantuan datang otomatis.
Jika data benar, syarat terpenuhi, dan sekolah mengusulkan dengan tepat, peluang untuk tetap menerima bantuan di jenjang berikutnya akan tetap terbuka.***
Editor : Asep Suhendar