RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia, terus melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (Bansos) pada tahun 2026 sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah.
Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan, Bansos dinilai menjadi salah satu instrumen penting untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar, mulai dari pangan, layanan kesehatan, hingga dukungan kesejahteraan keluarga.
Namun, penyaluran Bansos tahun 2026 tidak dilakukan secara merata kepada seluruh masyarakat.
Pemerintah menerapkan sistem seleksi berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Jadi Penentu Penerima Bansos?
DTSEN kini menjadi basis utama pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial di Indonesia.
Sistem tersebut digunakan untuk memetakan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih akurat dan terintegrasi.
Melalui DTSEN, masyarakat dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan menggunakan sistem desil, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Informasi mengenai pengelompokan tersebut juga dijelaskan melalui akun Instagram resmi @pusdatinkesos.
Dalam sistem itu, desil 1 merupakan kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau kategori paling miskin.
Sementara desil 10 merupakan kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi paling tinggi.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah dapat menentukan prioritas penerima bantuan berdasarkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga sehingga penyaluran bansos dinilai lebih efektif dan tepat sasaran.
Ini Kelompok Desil yang Diprioritaskan Terima Bansos 2026
Secara umum, bantuan sosial tahun 2026 diprioritaskan bagi masyarakat yang berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5.
Baca Juga: Waspadai Hantavirus, DPR Minta Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk Negara
Meski demikian, setiap program bantuan memiliki kriteria penerima yang berbeda.
Berikut rincian kelompok penerima bansos berdasarkan jenis program:
- Program Keluarga Harapan (PKH): diprioritaskan untuk masyarakat desil 1 sampai desil 4
- Bantuan Pangan atau Program Sembako: diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 hingga desil 5
- Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN): diberikan kepada masyarakat desil 1 sampai desil 5
- Melalui penerapan DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial tahun 2026 dapat berlangsung lebih transparan sekaligus meminimalkan kesalahan data penerima bansos.
Penilaian Desil Ditentukan dari Kondisi Sosial dan Ekonomi Keluarga
Penentuan desil dalam DTSEN dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang menggambarkan kondisi ekonomi keluarga.
Variabel tersebut meliputi kepemilikan aset, kondisi rumah, tingkat pendidikan, pekerjaan anggota keluarga, hingga jumlah anggota keluarga dalam satu rumah tangga.
Keluarga dengan aset lebih banyak, rumah layak, pendidikan tinggi, pekerjaan stabil, serta jumlah anggota keluarga lebih sedikit cenderung masuk kategori sejahtera.
Sebaliknya, keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, pekerjaan tidak tetap, dan rumah kurang layak berpotensi masuk kelompok desil rendah.
Meski demikian, status desil masyarakat tidak bersifat permanen karena dapat berubah sesuai hasil pembaruan data terbaru.
Cara Ajukan Pembaruan Data Bansos Jika Merasa Tidak Sesuai
Pemerintah juga membuka ruang bagi masyarakat yang merasa data bansosnya tidak sesuai untuk melakukan usulan pembaruan maupun sanggahan data.
Masyarakat dapat mengajukan pembaruan melalui beberapa cara berikut:
- Mendatangi operator SIKS-NG di desa atau kelurahan
- Mendatangi operator SIKS-NG di Dinas Sosial kabupaten/kota
- Mengusulkan pembaruan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos
Dalam proses pengusulan melalui desa maupun dinas sosial, masyarakat akan diminta menjawab 39 pertanyaan yang nantinya diinput oleh operator.
Sementara pengajuan melalui aplikasi akan ditindaklanjuti dengan survei lapangan oleh pendamping sosial setempat.
Pemerintah mengimbau, masyarakat untuk memberikan data yang jujur dan akurat agar bantuan sosial benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan dukungan ekonomi. (*)
Editor : Lucky Lukman Nul Hakim