RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) kembali berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026. Penyaluran terbaru meliputi BPNT Tahap 2 senilai Rp600 ribu, Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 Tahun 2026, hingga bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.
Di sisi lain, pembaruan status pada sistem SIKS-NG juga menjadi perhatian karena masih banyak KPM yang menunggu proses pencairan bansos susulan April hingga Juni 2026.
1. BPNT Tahap 2 Rp600 Ribu Mulai Masuk ke KKS Bank BNI
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos pada Selasa, 19 Mei 2026, penyaluran BPNT Tahap 2 kembali terpantau bergerak melalui KKS Bank BNI. Sejumlah KPM melaporkan saldo bantuan Rp600 ribu sudah masuk ke rekening mereka setelah sebelumnya belum muncul saat pengecekan beberapa hari lalu.
Penyaluran masih dilakukan bertahap sehingga belum seluruh penerima menerima bantuan pada hari yang sama.
2. PIP Termin 1 Tahun 2026 Cair untuk Siswa SD hingga SMA
Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 1 tahun 2026 mulai masuk ke rekening siswa penerima yang sebelumnya sudah menyelesaikan proses aktivasi rekening SimPel tahun ini. Penyaluran menyasar siswa aktif jenjang SD, SMP, dan SMA.
Beberapa laporan penerimaan bantuan yang mulai muncul antara lain:
- Siswa SD kelas 2 di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menerima bantuan Rp450 ribu.
- Siswa SD kelas 4 dilaporkan sudah menerima saldo bantuan pendidikan melalui KIP.
- Siswa SMA kelas 12 juga mulai mendapatkan pencairan tahap terbaru.
Dana bantuan pendidikan disalurkan langsung ke rekening penerima sesuai jenjang pendidikan masing-masing.
3. Bantuan Beras dan Minyak Goreng Kembali Disalurkan
Penyaluran bantuan pangan kembali berjalan setelah sempat tertunda beberapa hari. Bantuan yang diterima berupa:
- 20 kilogram beras
- 4 liter minyak goreng
Daftar Daerah yang menyalurkan bansos pangan:
- Wilayah Kelapa Dua di area Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat
- Desa Bantalan, Kabupaten Rokan Hilir, Riau
- Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Banten
Distribusi bantuan pangan masih dilakukan bertahap menyesuaikan jadwal di masing-masing daerah.
4. Update SIKS-NG: Status SPM Mulai Bergerak ke Tahap Berikutnya
Sebagian KPM yang sebelumnya mengalami gagal cek rekening kini mulai melihat perubahan status pada sistem SIKS-NG.
Data penerima yang sempat tertahan akibat pembaruan dari Pusdatin berangsur berubah menjadi status SPM atau Surat Perintah Membayar.
“update status per hari ini beberapa wilayah dan beberapa KPM ini berangsur-angsur kembali berubah menjadi SPM jadi tinggal menunggu satu tahapan lagi bantuan sosial-nya,” ujar narator melalui kanal Youtube Cek Bansos.
KPM yang sudah berada di tahap ini tinggal menunggu proses SI atau Standing Instruction sebelum dana bantuan susulan April, Mei, dan Juni dikirim ke rekening masing-masing.
Perubahan status tersebut menjadi tanda bahwa bantuan masih dalam proses pencairan dan belum dinyatakan gagal menerima bansos.
5. Dua Penyebab Utama Dana Bansos Belum Cair
Terdapat dua kondisi yang paling sering menyebabkan bantuan belum masuk ke rekening penerima.
Pertama, bantuan masih tertahan secara administratif. Kondisi ini terjadi ketika status penerima masih aktif namun proses pencairan masih berada di tahap “Berhasil Cek Rekening” atau “SPM”. Hambatan ini umumnya terkait antrean pemrosesan dari bank penyalur.
Kedua, penerima mengalami status ter-exclude atau dicoret dari daftar bantuan. Kondisi ini menyebabkan bantuan Tahap 2 dipastikan tidak cair.
Status ter-exclude dapat terjadi apabila:
- Terjadi kenaikan desil kesejahteraan keluarga
- Ada anggota keluarga yang menjadi ASN
- Ada anggota keluarga yang lolos PPPK
- Menjadi anggota TNI atau Polri
- Menjadi guru penerima tunjangan sertifikasi
Jika status sudah berubah menjadi ter-exclude, nama penerima tidak lagi masuk dalam daftar penyaluran tahap berjalan.
6. KPM Diminta Cek Langsung ke Jalur Resmi
KPM diminta tidak hanya menunggu informasi dari media sosial atau perkiraan pribadi terkait status bantuan mereka. Untuk memastikan status bansos masih aktif atau sudah ter-exclude, pengecekan dianjurkan dilakukan langsung melalui jalur resmi.
Pengecekan dapat dilakukan melalui:
- Pendamping PKH setempat
- Petugas DTKS di desa atau kelurahan
- TKSK di tingkat kecamatan
Langkah tersebut diperlukan agar penerima mengetahui secara pasti apakah bantuan masih dalam proses pencairan atau sudah tidak masuk dalam daftar penerima Tahap 2 tahun 2026.
Editor : Asep Suhendar