RADAR BOGOR - Bagi Keluarga Penerima Manfaat bansos Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (KPM PKH BPNT) yang belum menerima pencairan bansos tahap 2 2026.
Kini, bisa bernafas lega karena status di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) yang awalnya berhasil cek rekening, kini berubah menjadi surat perintah membayar (SPM).
"Kalau sudah SPM berarti tinggal menunggu SI. Biasanya tidak lama ya, kisaran 3 sampai 4 hari, maksimal paling lama itu 1 minggu," ungkap kanal Pendamping PKH.
KPM yang berstatus SPM dipastikan akan menerima pencairan bansos, sehingga penerima manfaat wajib menunggu karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap.
Nasib KPM Gagal Cek Rekening
Walau banyak KPM yang kini berstatus SMP, namun masih ada penerima manfaat yang memiliki status gagal cek rekening.
Para KPM sebaiknya melakukan pemadanan data melalui aplikasi SIKS NG para pendamping untuk menyamakan data antara Dinas Kependudukan Catatan Sipil dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Baca Juga: Atasi Banjir, DPRD Kabupaten Bogor Desak Pemkab Bogor Rutin Pemeliharaan Drainase
KPM yang tidak memperbaiki data dipastikan tidak akan berhasil cek rekening dan terancam tidak bisa menerima pencairan bansos di tahap-tahap selanjutnya.
"Tapi yang sudah berhasil cek rekening ini statusnya sudah berubah menjadi SPM, jadi tinggal menunggu saja," tambah kanal Pendamping PKH.
KPM yang Mendapat Keterangan Exclude
Bagi KPM yang tidak cair dan mendapatkan keterangan exclude saat pengecekan di SIKS NG, kemungkinan besar karena terindikasi dalam satu keluarga sebagai ASN.
Selain itu, ada KPM yang tidak memiliki komponen bansos, bahkan ada yang terindikasi bantuan tidak dimanfaatkan sebagai ketentuan.
Status Keaktifan Bansos
Bagi KPM yang belum menerima pencairan bansos sampai hari ini, silakan ditanyakan langsung kepada pendamping setempat terkait riwayat bansos.
"Karena memang sebagian ada yang berhasil cek rekening dan hari ini SPM dan ini tinggal menunggu saja," tambah kanal Pendamping PKH.
KPM bisa meminta untuk mengkonfirmasi kepada pendamping setempat untuk mengecek riwayat bansos.
Editor : Siti Dewi Yanti