RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) tahap kedua saat ini sedang berjalan secara bertahap.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, meski pencairan sudah merata, nyatanya masih banyak KPM yang gigit jari lantaran saldo KKS mereka belum terisi sama sekali, berbeda dengan KPM lain yang sudah mulai menikmati bantuannya.
Berdasarkan data terbaru dari aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation), setidaknya ada dua penyebab utama mengapa bansos milik beberapa KPM hingga kini belum juga cair.
Yuk, simak penjelasan yang dikutip dari YouTube Cek Bansos agar tidak salah paham.
1. Status Masih Tertahan di Proses Administrasi
Penyebab pertama yang paling sering terjadi adalah proses birokrasi perbankan atau administrasi yang belum selesai.
Di dalam sistem SIKS-NG, rata-rata status bantuan Anda mungkin masih tertahan di posisi "Berhasil Cek Rekening" atau SPM (Surat Perintah Membayar).
“KPM yang belum tersalurkan rata-rata dan masih terdaftar aktif bantuan sosialnya di SIKS-NG tertahan statusnya di ‘Berhasil Cek Rekening’,” ucap narator YouTube tersebut.
Baca Juga: Kaba Baik, Penerima BLT Kesra Tahun 2025 Berpotensi Besar Dapat Bansos PKH dan BPNT Mulai Mei 2026
Artinya, dana bantuan Anda sebenarnya aman, hanya saja belum sampai ke tahap SI (Surat Perintah Pencairan Dana/Standing Instruction).
Jika status belum berubah menjadi SI, maka bank penyalur belum bisa mentransfer uang ke rekening KKS Anda.
2. Terkena Exclude (Dikeluarkan dari Kepesertaan)
Penyebab kedua yang perlu diwaspadai adalah status kepesertaan Anda yang sudah dinilai tidak layak lagi oleh sistem untuk menerima bantuan.
Ada beberapa faktor yang membuat data KPM otomatis dikeluarkan (exclude) dari daftar penerima, antara lain:
- Tingkat Kesejahteraan Meningkat
Nilai desil kemiskinan Anda naik, yang menandakan kondisi ekonomi keluarga dinilai sudah mandiri dan mampu.
- Perubahan Status Anggota Keluarga
Ada anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang baru saja diangkat atau lolos seleksi menjadi:
a. Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK
b. Anggota TNI atau Polri
c. Guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi guru
Jika salah satu dari kondisi di atas terjadi, maka sistem secara otomatis akan menghentikan penyaluran bansos pada tahap ini demi memastikan bantuan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Jika Anda merasa tidak termasuk dalam kategori poin kedua (tidak ada anggota keluarga yang menjadi ASN/TNI/Polri) namun bantuan belum cair, besar kemungkinan bansos Anda hanya sedang mengantri di proses poin pertama.
Tetap pantau informasi resmi dan berkoordinasi dengan petugas sosial setempat.***
Editor : Eli Kustiyawati