RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT Rp600 ribu untuk alokasi tiga bulan dan PKH susulan hingga 19 Mei 2026 dilaporkan sudah mencapai sekitar 70 persen di berbagai wilayah Indonesia.
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos pada Rabu, 20 Mei 2026, penyaluran dilakukan bertahap melalui bank penyalur Himbara, sementara sebagian KPM lainnya masih menunggu proses pencairan lanjutan.
Percepatan distribusi paling banyak terpantau melalui Bank BNI dan Bank Mandiri, sedangkan Bank BRI masih berada pada tahap antrean sistem meski status pencairan sebagian besar sudah SI (Standing Instruction).
1. Daftar Daerah Pencairan Bank BNI Mulai Meluas
Penyaluran susulan melalui Bank BNI menunjukkan perkembangan signifikan di sejumlah daerah.
Banyak KPM mulai melaporkan saldo bantuan masuk ke kartu KKS mereka pada pertengahan Mei 2026.
Wilayah Jawa Barat dan Banten yang mulai menerima pencairan meliputi Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Kuningan, dan Kota Tangerang.
Baca Juga: Kenapa Bansos PKH dan BPNT Tahap Kedua Belum Cair? Ternyata Ini 2 Penyebab Utamanya Menurut SIKS-NG
Untuk wilayah Jawa Tengah dan DIY, bantuan mulai tersalurkan di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Magelang, Kabupaten Bantul, Kabupaten Klaten, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Rembang.
Sementara di Jawa Timur, pencairan mulai berjalan di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tuban, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Gresik, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Blitar, Kabupaten Sidoarjo, hingga Kabupaten Lumajang.
2. Penyaluran Bank Mandiri Menjangkau Sumatera hingga Sulawesi
Bank Mandiri juga mulai mempercepat penyaluran bansos susulan di sejumlah daerah yang sebelumnya belum menerima pencairan pada gelombang awal.
Di wilayah Jawa Barat dan Banten, pencairan mulai terpantau di Kabupaten Bogor, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Serang.
Untuk Jawa Tengah dan DIY, bantuan mulai masuk di Kabupaten Brebes, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Kendal.
Sementara di Jawa Timur, pencairan mulai dilaporkan dari Kabupaten Jember dan Kabupaten Sumenep.
Wilayah Sumatera yang mulai menerima bantuan meliputi Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Batubara, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Ogan Komering Ulu, serta Kabupaten Pesisir Selatan.
Sedangkan wilayah Sulawesi dan Kalimantan yang mulai terpantau menerima pencairan antara lain Kabupaten Bone, Kabupaten Luwu, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, serta Kabupaten Landak.
3. Status KKS Bank BRI Sudah Masuk Tahap SI
Bagi KPM pengguna KKS Bank BRI, proses pencairan masih berlangsung bertahap meski belum banyak bukti saldo masuk yang beredar.
Dalam sistem SIKS-NG milik pendamping sosial, sebagian besar status pencairan Bank BRI sudah menunjukkan SI atau standing instruction.
Baca Juga: Kaba Baik, Penerima BLT Kesra Tahun 2025 Berpotensi Besar Dapat Bansos PKH dan BPNT Mulai Mei 2026
Status tersebut menandakan instruksi pemindahbukuan dana sudah diterbitkan ke pihak bank penyalur.
"Di sistem aplikasi SIKS-NG milik pendamping sosial, status untuk Bank BRI sebagian besar sudah SI (Standing Instruction)," ujar narator melalui kanal YouTube Info Bansos.
Tahapan berikutnya tinggal menunggu proses antrean teknis internal sebelum saldo masuk ke rekening penerima manfaat.
Jumlah penerima bansos Bank BRI yang sangat besar membuat distribusi dilakukan lebih bertahap dibanding bank lainnya.
4. Sekitar 600 Ribu Penerima Bansos Dicoret karena Terindikasi Game Online Terlarang
Kementerian Sosial melaporkan sekitar 600 ribu penerima bansos dicoret dari daftar penerima setelah dilakukan integrasi dan pencocokan data dengan lembaga terkait.
Pencoretan dilakukan terhadap penerima yang terindikasi menggunakan dana bantuan untuk aktivitas game online terlarang.
Dampaknya, hak penerimaan bansos dihentikan dan alokasi bantuan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih sesuai dengan kriteria penerima bantuan sosial.***
Editor : Eli Kustiyawati