RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mempertanyakan penyebab bansos belum tersalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank penyalur.
Update status KPM yang sempat berstatus gagal cek rekening kini telah berubah menjadi surat perintah membayar (SPM).
"Setelah ada perbaharuan data dari pihak Pusdatin, update status per hari ini, beberapa wilayah dan beberapa KPM ini berangsur-angsur kembali berubah menjadi SPM," tutur kanal Cek Bansos.
KPM tinggal menunggu satu tahapan lagi agar bansos tercairkan kembali di tahap penyaluran susulan.
Perkembangan terbaru di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG) menunjukkan perubahan status sejumlah KPM yang gagal cek rekening.
KPM yang kemarin gagal cek rekening, sebagian sudah memiliki status berhasil cek rekening pada Selasa, 19 Mei 2026.
"Kita lakukan pengecekan, KPM bahkan sudah SPM atau surat perintah membayar sudah terbit di bank penyalur," sebut kanal Cek Bansos.
KPM tinggal menunggu perubahan status menjadi standing instruction (SI), maka bansos akan tersalurkan kepada KPM yang belum menerima pencairan namun masih aktif.
Penyebab Bantuan Belum Tersalurkan
Berdasarkan pengecekan yang dilakukan di SIKS NG, ditemukan penyebab KPM yang belum menerima pencairan dan masih terdaftar aktif sebagai penerima bansos.
Diketahui, status KPM tersebut masih tertahan di berhasil cek rekening atau SPM, sehingga bansos belum tersalurkan.
"Inilah yang menyebabkan bantuan sosial kalian ini belum tersalurkan," jelas kanal Cek Bansos.
KPM harus melakukan pengecekan di SIKS NG pendamping PKH, petugas Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kelurahan desa atau Kecamatan.
Ketiga tempat tersebut dapat memberikan informasi helas terkait data bansos, termasuk pencairan dan keaktifan peserta penerima.
Penyebab kedua bansos KPM tidak tercairkan pada tahap kedua adalah karena terekslude, sehingga tidak bisa menerima pencairan bansos.
Faktor penyebab KPM ter-exclude di antaranya, desil naik, salah satu anggota keluarga berprosei sebagai aparatur sipil negara ASN, TNI, dan Porli.
Editor : Siti Dewi Yanti