RADAR BOGOR - Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial mengambil tindakan tegas dengan mencoret sekitar 600.000 penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia.
Pencoretan massal ini dilakukan karena para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut terindikasi kuat terlibat aktivitas game online terlarang.
Akibatnya, hak bansos 2026 seperti BPNT Rp600.000 dan PKH tahap 2 diblokir permanen dan dialihkan ke masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Melansir laporan dari kanal YouTube Info Bansos, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyampaikan fakta mengejutkan ini dalam siaran pers.
Berdasarkan hasil integrasi data dan pemantauan ketat dari lembaga terkait, ribuan penerima bansos kedapatan menyalahgunakan dana bantuan untuk kegiatan game online terlarang.
“Kementerian Sosial telah mengambil tindakan tegas dengan mencoret sekitar 600.000 penerima bantuan sosial di seluruh Indonesia,” ungkap narator channel Info Bansos.
Dana Bansos Bukan untuk Aktivitas Ilegal
Langkah ekstrem ini diambil pemerintah karena dana bansos yang sejatinya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pokok gizi anak dan kesejahteraan keluarga justru disalahgunakan untuk hal-hal yang merusak seperti aktivitas ilegal.
Kemensos menegaskan tidak akan memberikan toleransi lagi terhadap penyalahgunaan bantuan sosial.
“Siapapun KPM yang datanya tersangkut atau terbukti menggunakan akun game online terlarang, maka hak bansosnya akan langsung diblokir permanen dan dialihkan kepada masyarakat lain yang jauh lebih membutuhkan dan tepat sasaran,” ujar kanal Info Bansos menyampaikan.
Bagi Penerima Bansos yang Masih Aktif, Gunakan dengan Bijak
Meski ada pencoretan massal, pemerintah tetap menyalurkan bansos 2026 kepada KPM yang memenuhi syarat.
Bagi Anda yang sudah beruntung mendapatkan pencairan bansos BPNT sebesar Rp600.000 maupun PKH, manfaatkanlah dana bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita mempergunakan dana bantuan
tersebut dengan sebaik-baiknya dan sebijak-bijaknya untuk keperluan rumah tangga,” demikian imbauan saluran INFO BANSOS.
Pantau terus informasi resmi dari Kementerian Sosial dan pendamping sosial di daerah masing-masing. Bansos 2026 triwulan kedua dipastikan akan terus disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan tidak terlibat dalam aktivitas terlarang seperti game online terlarang.***
Editor : Eli Kustiyawati