Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

BPNT Rp600 Ribu dan PKH Susulan Mulai Cair di Sejumlah Daerah, Kemensos Coret 600 Ribu Penerima Bansos

Yosep Awaludin • Rabu, 20 Mei 2026 | 12:20 WIB
Ilustrasi uang bansos BPNT dan PKH Rp600 yang cair.
Ilustrasi uang bansos BPNT dan PKH Rp600 yang cair.

RADAR BOGOR – Penyaluran bansos BPNT alokasi tiga bulan senilai Rp600 ribu dan PKH susulan mulai terpantau cair di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan pemantauan sejumlah bukti struk penarikan yang beredar di media sosial, pencairan bansos BPNT dan PKH terus bergerak masif melalui bank-bank penyalur Himbara.

Dari data yang dihimpun akun Youtube Info Bansos, pencairan bansos tersebut terlihat mulai masuk ke kartu KKS milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah wilayah.

Bukti transaksi yang tersebar di berbagai grup media sosial menunjukkan adanya aktivitas penyaluran yang semakin meluas di banyak kabupaten dan kota.

Untuk penyaluran melalui Bank BNI, progres pencairan disebut berlangsung cukup cepat.

Dana bansos susulan dilaporkan sudah masuk ke rekening KKS penerima di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Cirebon, Malang, Indramayu, Probolinggo, Tuban, Pemalang, Bekasi, Bandung, Sukabumi, Kediri, Lamongan, Bojonegoro, Karawang. 

Baca Juga: Ratusan Siswa Yayasan Birrul Waalidain Ikuti Manasik Haji, Belajar Ibadah Sekaligus Pendidikan Karakter

Kemudian Pasuruan, Magelang, Bantul, Ngawi, Pamekasan, Bandung Barat, Gresik, Klaten, Wonosobo, Bondowoso, Sragen, Jombang, Wonogiri, Kuningan, Ponorogo, Banyuwangi, Tegal, Mojokerto, Blitar, Sidoarjo, Rembang, Lumajang, hingga Kota Tangerang.

KPM pemegang KKS Bank BNI di wilayah tersebut diimbau untuk melakukan pengecekan saldo secara berkala melalui ATM, agen bank, atau e-warong terdekat.

Sementara itu, Bank Mandiri juga menunjukkan percepatan penyaluran bansos susulan triwulan kedua.

Berdasarkan bukti struk yang beredar, pencairan telah terpantau di berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Bogor, Brebes, Garut, Jember, Banyumas, Sumenep, Cilacap, Kebumen, Lampung Timur, Gunung Kidul, Ciamis, Pandeglang.

Kemudian Lampung Utara, Jepara, Sleman, Kendal, Tanggamus, Ogan Komering Ilir, Serang, Ogan Komering Ulu Timur, Bone, Simalungun, Serdang Bedagai, Musi Rawas, Pesawaran, Way Kanan, Rokan Hilir, Rokan Hulu, Batu Bara, Kepulauan Meranti, Ogan Komering Ulu, Pesisir Selatan, Luwu, Pangkajene Kepulauan, hingga Landak.

Pergerakan pencairan dari Bank Mandiri ini menjadi kabar baik bagi KPM di wilayah Jawa, Sumatera, hingga Sulawesi yang sebelumnya belum menerima penyaluran pada tahap awal.

Adapun untuk Bank BRI, hingga saat ini belum banyak bukti struk pencairan yang diunggah penerima manfaat di media sosial.

Meski demikian, para KPM pemegang KKS BRI diminta tetap tenang karena proses penyaluran disebut masih berlangsung.

Berdasarkan pantauan di sistem aplikasi milik pendamping sosial, sebagian besar data penerima di Bank BRI telah berstatus SI (Standing Instruction).

Status tersebut menandakan bahwa Kementerian Sosial sudah menerbitkan perintah pemindahbukuan dana ke rekening bank penyalur.

Baca Juga: Kabar Bansos BPNT Tahap 2 2026, Status Pemulihan Akun Gagal Verifikasi Rekening Sudah Masuk Saldo? Cek Info Lengkapnya di Sini

Artinya, keterlambatan masuknya saldo ke kartu KKS BRI lebih disebabkan antrean teknis sistem internal bank, mengingat jumlah penerima bansos melalui BRI merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia.

Bagi KPM pengguna KKS BRI yang saldo bantuannya belum masuk, diimbau tetap menunggu karena dana disebut aman dan diperkirakan masuk dalam beberapa hari ke depan.

Di tengah kabar pencairan bansos yang semakin meluas, pemerintah juga menyampaikan informasi penting terkait evaluasi data penerima bantuan sosial.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan pemerintah telah mencoret sekitar 600 ribu penerima bansos di seluruh Indonesia.

Pencoretan tersebut dilakukan setelah adanya integrasi data dan pemantauan dari lembaga terkait yang menemukan indikasi kuat sejumlah penerima terlibat aktivitas judi online.

Pemerintah menilai bantuan sosial seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga, pendidikan anak, dan kesejahteraan rumah tangga, bukan untuk kegiatan yang melanggar hukum seperti perjudian daring.

Kementerian Sosial menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap penerima yang terbukti menyalahgunakan bantuan.

Baca Juga: Seru dan Edukatif, Teras Active Fun Roller Skate Bogor Libatkan Anak dan Orang Tua

Hak bansos mereka akan dihentikan secara permanen dan dialihkan kepada masyarakat lain yang dinilai lebih layak menerima.

Karena itu, masyarakat yang telah menerima pencairan BPNT Rp600 ribu maupun PKH susulan diimbau menggunakan dana bantuan secara bijak sesuai kebutuhan utama rumah tangga.

Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pangan, pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan mendesak lainnya demi meningkatkan kesejahteraan keluarga. (***)

Editor : Yosep Awaludin
#bpnt #bansos #pencairan #pkh