RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Mei 2026 kembali mengalami perkembangan bertahap di berbagai daerah.
Sejumlah KPM mulai menerima saldo bantuan, sementara sebagian lainnya masih menunggu perubahan status pencairan pada sistem SIKS-NG sebelum dana masuk ke rekening KKS.
Perbedaan proses penyaluran terlihat dari masing-masing bank penyalur, mulai dari BSI, Mandiri, BNI hingga BRI.
Baca Juga: 3 Bansos Cair Serentak Hai Ini: PKH BPNT Tahap 2, PIP dan Bantuan Tambahan Pangan untuk KPM
Status Pencairan KKS Bank BSI dan Mandiri
Melansir dari kanal Youtube Anamovie pada Rabu, 20 Mei 2026, penyaluran bantuan PKH dan BPNT melalui KKS Bank BSI dan Mandiri mulai berjalan di sejumlah wilayah.
Sebagian KPM dilaporkan sudah menerima saldo bantuan secara bertahap setelah status di SIKS-NG berubah menjadi SI atau Standing Instruction.
Perubahan status tersebut menjadi penanda bahwa bantuan telah memasuki tahap siap salur. Karena itu, KPM diminta tidak terburu-buru melakukan pengecekan saldo apabila status pencairan belum berubah di sistem.
Meskipun pencairan sudah berlangsung, distribusi bantuan belum merata karena proses penyaluran masih mengikuti validasi data pusat dan tahapan administrasi masing-masing daerah.
Penyaluran PKH dan BPNT KKS Bank BNI
Untuk pemegang KKS Bank BNI, bantuan PKH mulai diterima di beberapa wilayah. Namun penyaluran BPNT masih berlangsung bertahap sehingga belum semua penerima mendapatkan saldo bantuan secara bersamaan.
Sebagian KPM masih belum menerima perubahan saldo meskipun proses penyaluran sudah berjalan di daerah lain. Kondisi tersebut membuat penerima BPNT pemegang KKS BNI masih menunggu tahapan pencairan lanjutan.
Baca Juga: 4 Temuan Medis yang Sering Membuat Peserta Kopdes Langsung Gugur Saat Tes EKG dan Rontgen
Perbedaan jadwal pencairan ini terjadi karena sinkronisasi data dan proses distribusi dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sistem pusat.
Kondisi Pencairan KKS Bank BRI
Berbeda dengan beberapa bank lain, penyaluran bantuan melalui KKS Bank BRI disebut masih berada dalam tahap proses administrasi dan validasi data pusat.
KPM yang statusnya di SIKS-NG masih menunjukkan kode SPM atau baru muncul keterangan “Berhasil Cek Rekening” diperkirakan belum memasuki tahap pencairan akhir.
Status tersebut menandakan proses penyaluran masih berjalan di sistem pusat sehingga bantuan belum dapat dicairkan dalam waktu dekat.
Karena itu, penerima bantuan diminta menunggu perubahan status lanjutan sebelum melakukan pengecekan saldo ke ATM atau agen bank.
Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4 Liter Masih Bertahap
Di luar pencairan PKH dan BPNT, distribusi bantuan pangan berupa 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng juga masih berjalan bertahap di berbagai wilayah.
Baca Juga: Truk Pengangkut Limbah Ayam Mundur di Tanjakan Rumpin Bogor, Avanza Ringsek
Bantuan tersebut sebelumnya dijadwalkan tersalurkan sejak periode Ramadan, namun proses distribusinya mengalami keterlambatan akibat kendala operasional dan penyesuaian status penyaluran.
Akibat kondisi tersebut, ada wilayah yang sudah menyelesaikan distribusi bantuan pangan, sementara daerah lain masih berada pada tahap awal penyaluran sehingga penerima belum mendapatkan bantuan secara bersamaan.
Kendala Pencairan Karena Status Desil Tinggi
Sebagian KPM diketahui mengalami penghentian bantuan karena masuk kategori desil tinggi atau dianggap sudah memiliki kondisi ekonomi lebih baik dibanding penerima lainnya.
Baca Juga: Truk Pengangkut Limbah Ayam Mundur di Tanjakan Rumpin Bogor, Avanza Ringsek
Masyarakat yang menilai kondisinya masih memenuhi syarat sebagai penerima bansos dapat mengusulkan perubahan status desil melalui pemerintah desa maupun kelurahan sesuai domisili. Proses tersebut dilakukan melalui tahapan verifikasi data dan pembaruan sistem sosial nasional.
”KPM yang statusnya dinilai sudah masuk kelompok desil tinggi sehingga bantuan dihentikan, namun merasa kondisi ekonominya masih layak menerima bansos, dapat mengusulkan perubahan atau penyesuaian desil secara mandiri maupun melalui pemerintah desa dan kelurahan setempat,” jelas narator melalui kanal Youtube Arfan Saputra Channel.
Waktu proses penurunan desil tidak berlangsung singkat karena harus menunggu antrean validasi pusat. Dalam beberapa kasus, prosesnya dapat berlangsung sekitar tiga hingga empat bulan, bahkan lebih lama tergantung hasil verifikasi data.
Perbedaan Graduasi Mandiri dan Graduasi by System
KPM yang kondisi ekonominya sudah meningkat dapat mengundurkan diri secara sukarela melalui mekanisme Graduasi Mandiri. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan.
Namun apabila tidak ada pelaporan mandiri, sistem pusat tetap melakukan evaluasi data secara otomatis. Apabila hasil evaluasi menunjukkan penerima sudah tidak masuk kriteria bantuan sosial, maka status kepesertaannya dapat berubah menjadi Exclude sehingga tidak lagi tercatat sebagai penerima bansos.***
Editor : Asep Suhendar