Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Banyak KPM Belum Cair? Ini 2 Penyebab Utama Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Masih Tertahan

Khairunnisa RB • Rabu, 20 Mei 2026 | 21:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM. (Foto: probolinggokab.go.id)
Ilustrasi penyaluran bansos kepada KPM. (Foto: probolinggokab.go.id)

RADAR BOGOR - Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua pada 19 Mei 2026 masih menyisakan keluhan dari sejumlah keluarga penerima manfaat (KPM) yang belum menerima bantuan.

Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, pemerintah menyebut ada dua penyebab utama bantuan belum cair, mulai dari status administrasi yang belum selesai hingga penerima yang sudah masuk kategori exclude.

Proses pencairan bansos kembali berlangsung di berbagai daerah Indonesia pada Selasa, 19 Mei 2026.

Baca Juga: Klarifikasi Isu BLT Kesra 2026 Rp900 Ribu hingga Migrasi Data KPM Bansos dan 25 Ribu Penerima Baru PKH-BPNT

Penyaluran dilakukan melalui sejumlah bank penyalur seperti Bank BNI, BRI, Mandiri, hingga BSI.

Di tengah laporan pencairan yang terus bertambah, masih banyak masyarakat mempertanyakan alasan bantuan mereka belum juga masuk ke rekening KKS.

Padahal sebagian penerima mengaku status periode salur sudah berubah menjadi April, Mei, dan Juni.

Baca Juga: Akhirnya Saldo Bansos BPNT Tahap 2 Cair di KKS Bank Himbara Ini, Cek Daftar Daerah Pencairan

Informasi terbaru menyebutkan bahwa keterlambatan pencairan sebagian besar berkaitan dengan proses administrasi dalam sistem penyaluran bansos nasional.

Status SPM Jadi Penentu Pencairan Bansos

Hasil pengecekan pada sistem bansos menunjukkan banyak KPM masih berada pada tahap “berhasil cek rekening” atau bahkan baru masuk proses SPM (Surat Perintah Membayar).

Status tersebut menandakan bahwa proses pencairan belum sepenuhnya selesai di pihak bank penyalur.

Baca Juga: Tertibkan Lapak Kambing di Trotoar hingga Halte Bus, Dishub Kota Bogor Awasi hingga Idul Adha 1447 Hijriah

KPM diminta bersabar karena proses distribusi dilakukan bertahap dan tidak serentak di seluruh Indonesia.

Beberapa penerima yang sebelumnya mengalami gagal cek rekening kini mulai mengalami perubahan status setelah dilakukan pembaruan data oleh Pusdatin.

Bahkan sebagian KPM disebut sudah mencapai tahap SPM dan tinggal menunggu perubahan status menjadi SI sebelum bantuan masuk ke rekening.

Baca Juga: Melongok Alat Pendeteksi Banjir di Panaragan Kota Bogor, Alarm Warga saat Air Sungai Naik

Masyarakat disarankan melakukan pengecekan berkala melalui pendamping PKH, petugas DTKS desa, maupun TKSK kecamatan agar mengetahui perkembangan terbaru status bantuan sosial mereka.

Tiga Bantuan Sosial Sekaligus Mulai Disalurkan

Di tengah proses verifikasi data, pemerintah juga kembali menyalurkan tiga bantuan sosial sekaligus pada hari yang sama.

Bantuan tersebut meliputi BPNT tahap kedua, Program Indonesia Pintar (PIP), serta bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng.

Baca Juga: Pemkot Bogor Aktifkan Piket Wilayah demi Minimalisasi Gangguan Keamanan, Sekda: Harus Jadi Tuan Rumah yang Baik

Untuk BPNT, banyak KPM melaporkan saldo Rp600.000 mulai masuk ke rekening KKS Bank BNI.

Pencairan dilaporkan terjadi di berbagai wilayah Indonesia setelah sebelumnya saldo belum muncul pada pengecekan hari sebelumnya.

Sementara itu, bantuan PIP kembali cair untuk siswa SD, SMP, hingga SMA kelas berjalan.

Sejumlah orang tua siswa melaporkan dana bantuan pendidikan mulai masuk ke rekening SimPel maupun KIP.

Baca Juga: Pemkot Depok Uji Kualitas Udara di 7 Tatanan KTR, Lindungi Warga dari Paparan Asap Rokok

Data penerima menunjukkan siswa SD menerima bantuan Rp450.000, sedangkan penerima jenjang SMA juga mulai mendapatkan pencairan termin pertama tahun 2026.

Tidak hanya itu, bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan minyak goreng 4 liter kembali disalurkan di sejumlah daerah seperti Jakarta Barat, Kabupaten Tangerang, dan Rokan Hilir.

KPM Exclude Dipastikan Tidak Cair Tahap Kedua

Penyebab kedua bansos tidak cair adalah status exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.

Kondisi ini disebut sudah dialami cukup banyak KPM di berbagai daerah.

Baca Juga: Pemkot Depok Uji Kualitas Udara di 7 Tatanan KTR, Lindungi Warga dari Paparan Asap Rokok

Exclude terjadi ketika kondisi ekonomi penerima dianggap meningkat atau terdapat perubahan status pekerjaan.

Misalnya penerima sudah menjadi ASN, PPPK, anggota TNI, Polri, atau memperoleh sertifikasi guru.

Selain itu, kenaikan desil ekonomi juga menjadi faktor utama seseorang tidak lagi memenuhi syarat menerima bansos pemerintah.

Jika status penerima sudah tercatat exclude di sistem, maka bantuan sosial tahap kedua dipastikan tidak dapat dicairkan lagi.

Baca Juga: Petugas Kurban SKHB IPB University Dilepas, 525 Personel Awasi Kesehatan Hewan dan Daging di Bogor hingga Jakarta

Oleh karena itu masyarakat diminta segera melakukan pengecekan status bansos agar mengetahui apakah masih tercatat aktif sebagai penerima manfaat.

Pemerintah berharap proses penyaluran bansos tahap kedua dapat terus berjalan lancar hingga seluruh penerima yang memenuhi syarat mendapatkan haknya secara bertahap.***

Editor : Asep Suhendar
#bpnt #bansos #pkh